Bawa Sabu 38 Kilogram, BNN Tembak Mati Tiga Anggota Jaringan Narkotika Anggota DPRD Langkat
Ketiga tersangka bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik Burhanudin, yang juga tewas ditembak petugas karena melawan saat ditangkap
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tiga tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan informasi tembak mati para tersangka, Rabu (7/11/2018).
Arman mengatakan, mereka juga masuk jaringan narkoba, Burhanudin yang tewas pada penangkapan sebelumnya.
BNN kemudian melakukan pengembangan dan tiga tersangka anggota jaringan Burhanudin, kembali tewas ditembak tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkata Laut.
Dalam penangkapan itu, tim gabungan menagamankan dua karung berisi sabu, seberat 38 kilogram dan 15 butir pil ekstasi.
"Tiga tersangka yang ditangkap atas nama Fauzi, Nurdin dan Apali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (8/11/2018), seperti dilansir Tribun Medan.
Arman menambahkan, ketiganya ditangkap saat bersembunyi di semak belukar di Dusun Tualang, Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (8/11/2018) pagi pukul 08.00 WIB.
"Tersangka ditangkap dari hasil pengembangan dari penangkapan Burhanudin yang merupakan DPO BNN," ujar Arman.
Ketiga tersangka bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik tersangka Burhanudin, yang juga tewas ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
"Ketiganya bertugas membawa dan menyimpan narkoba milik tersangka Burhanuddin," ungkap Arman.
Baca: Anggota DPRD Langkat, Sumut, Gembong 150 Kilogram Sabu, Kepala Kantor Pos Juga Terlibat
Baca: Politisi Ibrahim Hongkong Kendalikan Peredaran Narkoba di Tiga Provinsi, Termasuk Kepri
Baca: Selain 150kg Sabu, BNN Juga Sita 30 Ribu Butir Ekstasi Milik Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hongkong
Dalam karung itu, ditemukan barang bukti dua karung berisi 38 kilogram sabu dan 15 ribu butir pil ekastasi disita dari ketiga tersangka.
"Narkoba berhasil ditemukan setelah sempat disembunyikan di semak-semak dalam hutan dan ditutupi daun. Jumlah yang disita 2 karung berisi 38 kg sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi," jelas Arman.
"Dari keterangan para tersangka, narkoba dibawa dari Penang, Malaysia, dengan kapal penangkap ikan atas suruhan Burhanuddin sebagai pemilik barang," pungkas Arman.
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, sebelumnya ditangkap bersama enam orang lainnya.
