Penyebab Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Ini Kata Polisi

Pembunuhan sekeluarga di Kota Bekasi masih terus didalami pihak kepolisian. Berkaca dari kasus pembunuhan yang terjadi, motifnya bisa dendam

Warta Kota/Muhammad Azzam
Lokasi rumah korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi masih terus didalami pihak kepolisian.

Berkaca dari kasus pembunuhan yang terjadi, motif para pelaku didasari adanya dendam.

"Kalau pembunuhan yang sadis, dari pengalaman dan hasil yang ditangani kepolisian yang dibunuh bukan satu orang itu ada latar belakang dendam," kata Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (13/11/2018).

Namun pihaknya tidak bersepekuliasi bahwa apa yang terjadi di Kota Bekasi adanya motif dendam antara pelaku dan korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan motif pelaku yang sadis menghabisi nyawa korban.

"Ini dari hasil pengalaman yang sudah dikerjakan kepolisian. Tapi polisi tidak boleh menduga seperti itu, kami melihat dari fakta hukum. Kasus per kasus itu tidak bisa dibandingkan apple to apple. Setiap kasus punya karakter sendiri, nggak bisa sama. Secara umum oke, kalau secara global ya bisa dibilang 'diduga'. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas karena dendam," katanya.

Jika dilihat dari kasus ini, tidak menutup kemungkinan pelaku sudah memilik rencana untuk menghabisi nyawa korban. Terlebih korban dihabisi dengan cara dicekik hingga ditusuk.

"Tidak menutup kemungkinan. Bisa direncanakan, bisa juga spontan. Kalau dendam itu tinggal tunggu titiknya," katanya.

Satu keluarga yang tinggal di sebuah rumah di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, ditemukan meninggal dunia, Selasa (13/11/2018) dini hari.

Berdasarkan informasi, pembunuhan satu keluarga di bekasi itu terdiri dari suami istri dan dua anak.

Saat ini, lokasi pembunuhan di Bekasi telah dipasang garis polisi.

Tim identifikasi Polres Metro Bekasi Kota juga telah datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan satu keluarga.

Penyebab tewasnya satu keluarga dalam pembunuhan di bekasi itu belum dapat dipastikan.

Pihak kepolisian belum bisa memberikan komentar.

Namun, mereka diduga korban pembunuhan.

Kronologi Pembunuhan di Bekasi

Pantauan Warta Kota, lokasi kejadian dipadati warga yang ingin melihat langsung.

Saat ini keempat jenazah masih di dalam rumah, dan akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab kematian.

Dari keterangan saksi, Erna mengatakan sekitar pukul 03.30 WIB seorang saksi melihat gerbang kontrakan korban sudah terbuka.

Televisi di rumah korban juga terlihat menyala.

Saksi mencoba memanggil korban dari luar rumah namun tidak ada jawaban.

Saksi pun meninggalkan lokasi dan kembali ke kontrakannya.

Pada pagi hari sebelum berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB, saksi melihat korban belum bangun.

Saksi pun curiga dan membuka jendela.

"Saksi melihat banyak korban dan sudah tergeletak serta terdapat darah. Saksi memanggil saksi lainnya untuk melihat jendela. Mereka melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT dan Polsek Pondok Gede," katanya.

Korban Pembunuhan Satu Keluarga Bernama Nainggolan

Adapun korban yang terdata meninggal dunia ialah di perum adalah Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), Arya Nainggolan (7).

Erna mengungkapkan penyelidikan masih berlangsung dan belum ada indikasi barang yang hilang.

"Belum ada (barang yang hilang). Sementara ini masih kronologi," ujarnya.

Pantauan Warta Kota, sampai saat ini Tim indentifikasi Polres Metro Bekasi Kota bersama Tim Jatanras Polda Metro Jaya sedang melakukan olah TKP, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab tewasnya satu keluarga tersebut.

Saat ini juga keempat jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved