KALENDER 2019

RESMI DARI PEMERINTAH! Inilah Daftar Tanggal Merah (Hari Libur Nasional) di Kalender Tahun 2019

Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari, untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal

Editor: Mairi Nandarson
ilustrasi kalender 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019.

Ada 20 hari libur yang bisa dipergunakan bagi pekerja yang merencanakan liburan.

Dikutip TRIBUNBATAM.id dari Tribunnews.com, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Baca: Ahmad Dhani Tertawa Saat Difoto Polisi Bawa Papan Nama. Kayak Maling Motor, Tulisnya di Instagram

Baca: Hong Kong Open 2018 - GERRR! Kalahkan Unggulan ke-5 dari China, Ronald/Annisa Jingkrak-jingkrak

Baca: Polisi Temukan Gunting di Dekat Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi. Ini Kecurigaannya

Baca: LOKER BATAM HARI INI - Simak 4 Informasi Lowongan Kerja Hari Ini. Cek Syaratnya Disini

Baca: Satu Keluarga di Bekasi Dibunuh: Saudara Korban Syok Lihat Darah Berceceran

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Gunakan Anjing Pelacak Untuk Endus Jejak Pelaku

Baca: Di Batam, Usia 12 Tahun Sudah Bisa Daftar Haji, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Kota Batam

Surat keputusan tersebut dengan nomor 617 Tahun 2018, nomor 262 Tahun 2018, dan nomor 16 Tahun 2018.

Pada tahun 2019, terdapat hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Penerbitan keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebanyak 20 hari.

Rinciannya, Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari, untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Berikut adalah rincian hari libur nasional 2019

- 1 Januari, Tahun Baru 2019 Masehi.

- 5 Februari, Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili.

- 7 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

- 3 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

- 19 April, Wafat Isa Al Masih.

- 1 Mei , Hari Buruh Internasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved