Kamis, 18 Juni 2026

Instagram Dhani Dibekukan, Polisi Beralasan Lengkapi Berkas Perkara

"Akun Instragram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).

Tayang:
KOMPAS.COM
Ahmad Dhani diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jatim 

Dhani juga bersama saksi pembanding yang diajukannya kepada penyidik.

"Saya serahkan barang bukti (handphone)," ucap Dhani.

Dhani memaparkan terkait mendatangkan saksi ahli pihaknya sudah berkirim surat pada Kementerian Kominfo sebagai pembanding.

"Ada satu orang saksi ahli dari Kominfo," ungkapnya.

Penasihat hukum Aldwin Rahadian mengajukan tiga saksi ahli ke penyidik yaitu saki ahli ITE dari Kominfo, Teguh Afriyadi, ahli hukum pidana Dr Abdul Chair Ramadhan (akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah) dan ahli bahasa bidang lingusistik forensik Dr Andika Dutha Bachari (akademisi Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung).

Menurut Dhani, saksi ahli ITE yang dihadirkansatu di antara penyusun Undang-undang ITE. Pihaknya, optimistis saksi ahli yang dibawanya ini mampu mematahkan pendapat saksi ahli dari penyidik.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dhani dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 terkait UU ITE terkait pencemaran nama baik. (*)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved