Instagram Dhani Dibekukan, Polisi Beralasan Lengkapi Berkas Perkara

"Akun Instragram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).

KOMPAS.COM
Ahmad Dhani diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jatim 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA-Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik musisi Ahmad Dhani Prasetyo (@ahmaddhaniprast).

Penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapan tidak menyenangkan di dalam vlog yang dibuatnya di Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.

Akun Instragram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com. Gambar profil Dhani memakai jas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan anggota penyidik menyita akun IG milik Ahmad Dhani dari adminnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Akun Instragram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).

Baca: Ahmad Dhani Tertawa Saat Difoto Polisi Bawa Papan Nama. Kayak Maling Motor, Tulisnya di Instagram

Baca: Ahmad Dhani Bertemu dengan Irwan Mussry, Suami Maia Estianty. Senyum Dhani Tuai Sorotan

Baca: Bandingkan dengan Ahok, Ahmad Dhani Minta Dituntut Ringan

Baca: Ajukan 3 Saksi Ahli, Simak Sejumlah Fakta Baru Terkait Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani

Barung mengatakan terkait perkara Ahmad Dhani pihaknya telah melimpahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan.

"Barang bukti sudah lengkap termasik penyitaan akun Instragram dan handphone untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.

Selain melakukan penyitaan, polisi juga menggeledah rumah Ahmad Dhani.

"Ini adalah Instagram Ahmad Dhani sebagai hasil screenshot. Kami melakukan penyitaan pada Kamis, 15 November 2018, di rumah yang bersangkutan," ujarnya.

Penyitaan berdasar persetujuan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah dilakukan penyitaan, akun Instagram @ahmaddhaniprast sudah tak bisa lagi digunakan.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan belum bisa memastikan kapan akan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penyidik masih menunggu saksi yang meringankan dari pihak Dhani.

Baca: Setelah Foto Keluarga, Ahmad Dhani Kembali Unggah Video Mulan Jameela Anggun Berkebaya

Baca: Maia Estianty Menikah, Ahmad Dhani Pamer Foto Keluarga dengan Mulan Jameela

Baca: Resmi Menikah, Maia Estianty Pamer Foto Bersama Suami dan 3 Anaknya. Ini Ucapan Ahmad Dhani

Baca: Rekam Detik-Detik Nia Ramadhani Nyaris Tertimpa Plafon yang Roboh, Ardi Bakrie: Parah Sih Ini

"Nanti sebagai barang bukti untuk dikirim ke kejaksaan, soal waktunya penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan oleh saksi ahli pihak Dhani ," kata Harissandi.

Pada Senin (12/11/2018) lalu, Ahmad Dhani mendatangi gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia didampingi putra bungsunya Abdul Qadir Jaelani (Dul).

Kedatangan mantan suami Maia Estianty ke Polda Jatim yakni untuk menyerahkan barang bukti berupa handphone Iphone warna hitam yang dipakai untuk merekam vlog terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Banser.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved