Kamis, 11 Juni 2026

Warga Batam Soroti Pemasangan Papan Reklame di Sejumlah Ruas Jalan

Warga mengkhawatirkan keberadaan sejumlah papan reklame non-permanen di trotoar Jalan Sriwijaya, Pelita Batam yang menyebur keberadaakan mengganggu

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Salah satu papan reklame non permanen yang terletak di trotoar Jalan Sriwijaya, Pelita Batam. Keberadaan reklame ini dikritisi warga karena dinilai berpotensi mencelakai pengguna jalan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga mengkhawatirkan keberadaan sejumlah papan reklame non-permanen di trotoar Jalan Sriwijaya, Pelita Batam.

Sebab,  keberadaan papan reklame tersebut berpotensi mengganggu para pengguna jalan. 

"Tiang reklame itu kan terbuat dari papan.  Kalau ada angin kencang bisa jatuh mengenai pengendara dan pengguna jalan. Kan bahaya sekali jika seperti itu," kata Yanuar warga setempat. 

Yanuar mencontohkan kejadian jatuhnya papan reklame di Batam Centre belum lama ini.

Baca: Lirik Lagu Solo, Jennie BlackPink, Lagi Trending di YouTube

Baca: LOKER BATAM HARI INI - Dua Informasi Lowongan Kerja Batam, Siapa Tahu Cocok dengan Anda

Baca: TERUNGKAP! Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Dufi, Pria yang Ditemukan Tewas dalam Drum

Baca: TERUNGKAP! 7 Fakta Mayat Dalam Lemari, Iin 5 Hari Tak Kerja hingga Usir Teman dari Kamar Kos

"Di Batam Center beberapa waktu lalu, reklame yang sama juga pernah menghantam seorang warga. Padahal, tiang reklame terbuat dari besi tapi bisa tumbang karena angin.  Akibatnya,  pengendara yang kena jatuh dan luka-luka," tambah Yanuar. 

Ahmad Zuhairi, warga lain menambahkan,  agar pihak pemerintahan setempat bisa menertibkan reklame di jalan yang sifatnya non permanen. 

''Kami bukan iri dan bukan melarang tanpa alasan.  Tapi ini masalah keselamatan orang banyak. Tiang reklame yang sifatnya non permanen agar benar-benar diawasi Dinas terkait. Jangan sampai ada korban jiwa baru turun. Kan repot kita," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Raja Azman Syah ketika dikonformasi soal pemasangan papan reklame juga menyebutkan, para pemilik papan reklame tidak boleh sembarangan pasang di tepi jalan meski sudah bayar pajak.

Terkait perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota batam, Gustian Riau ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan keberadaan papan reklame tersebut.

''Kalau menyalahi aturan, pasti kami tindak. Memang nggak boleh sembarangan. Ada aturannya,"katanya. (leo) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved