Warga Batam Soroti Pemasangan Papan Reklame di Sejumlah Ruas Jalan
Warga mengkhawatirkan keberadaan sejumlah papan reklame non-permanen di trotoar Jalan Sriwijaya, Pelita Batam yang menyebur keberadaakan mengganggu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga mengkhawatirkan keberadaan sejumlah papan reklame non-permanen di trotoar Jalan Sriwijaya, Pelita Batam.
Sebab, keberadaan papan reklame tersebut berpotensi mengganggu para pengguna jalan.
"Tiang reklame itu kan terbuat dari papan. Kalau ada angin kencang bisa jatuh mengenai pengendara dan pengguna jalan. Kan bahaya sekali jika seperti itu," kata Yanuar warga setempat.
Yanuar mencontohkan kejadian jatuhnya papan reklame di Batam Centre belum lama ini.
Baca: Lirik Lagu Solo, Jennie BlackPink, Lagi Trending di YouTube
Baca: LOKER BATAM HARI INI - Dua Informasi Lowongan Kerja Batam, Siapa Tahu Cocok dengan Anda
Baca: TERUNGKAP! Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Dufi, Pria yang Ditemukan Tewas dalam Drum
Baca: TERUNGKAP! 7 Fakta Mayat Dalam Lemari, Iin 5 Hari Tak Kerja hingga Usir Teman dari Kamar Kos
"Di Batam Center beberapa waktu lalu, reklame yang sama juga pernah menghantam seorang warga. Padahal, tiang reklame terbuat dari besi tapi bisa tumbang karena angin. Akibatnya, pengendara yang kena jatuh dan luka-luka," tambah Yanuar.
Ahmad Zuhairi, warga lain menambahkan, agar pihak pemerintahan setempat bisa menertibkan reklame di jalan yang sifatnya non permanen.
''Kami bukan iri dan bukan melarang tanpa alasan. Tapi ini masalah keselamatan orang banyak. Tiang reklame yang sifatnya non permanen agar benar-benar diawasi Dinas terkait. Jangan sampai ada korban jiwa baru turun. Kan repot kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Raja Azman Syah ketika dikonformasi soal pemasangan papan reklame juga menyebutkan, para pemilik papan reklame tidak boleh sembarangan pasang di tepi jalan meski sudah bayar pajak.
Terkait perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota batam, Gustian Riau ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan keberadaan papan reklame tersebut.
''Kalau menyalahi aturan, pasti kami tindak. Memang nggak boleh sembarangan. Ada aturannya,"katanya. (leo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/papan-reklame-di-tepi-jalan.jpg)