Penemuan Mayat Dalam Mobil di Kalsel - Korban Ditusuk Gunting Residivis Karena Sakit Hati
Misteri pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam mobil akhirnya terkuak. Pelaku yang merupakan residivis mengaku membunuh korban pakai gunting.
TRIBUNBATAM.id - Penemuan mayat di dalam mobil di Jalan A Yani km 11, 8 Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (23/11/2018) telah membuat warga sekitar heboh.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di mobil Suzuki Swift warna biru dengan plat nomor DA 1879 TN.
Dilansir TribunWow.com dari Banjarmasin Post, korban diketahui bernama Levie Prissilia (35), warga Jalan Agraria I, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Pada Sabtu (24/11/2018) dini hari, Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda, dan Tekap Polres Banjar akhirnya berhasil menangkap H yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Levie.
Pelaku ditangkap petugas di daerah Sungai Lulut Banjarmasin Timur tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, petugas langsung membawa pelaku ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Korban Berlumuran Darah dan Suami Histeris. Simak 8 Fakta Penemuan Mayat dalam Mobil di Kalsel
Baca: Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Mobil Hebohkan Warga Kota Banjar Jumat Pagi
Baca: 6 Fakta Dibalik Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, Mayat Dalam Lemari. Masalah Dipicu Uang Rp 1,2 Juta
Baca: TERUNGKAP! 7 Fakta Mayat Dalam Lemari, Iin 5 Hari Tak Kerja hingga Usir Teman dari Kamar Kos
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat dan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan.
Kombes Sofyan Hidayat yang dikonfirmasi pada Sabtu (24/11/2018), membenarkan kabar tertangkapnya pelaku pembunuhan terhadap Levie tersebut.
"Betul, sekitar pukul 00;00 WITA, pelaku kita tangkap di daerah Sungai Bilu," papar Sofyan.
Mengutip Tribun Banjar, Sabtu (24/11/2018), Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette menyebutkan H berhasil ditangkap oleh pihaknya berkat terekamnya wajah pelaku oleh CCTV dan adanya info masyarakat.
"Kita sempat bikin sketsa wajahnya dan petugas gabungan tangkap di kediamannya," ucap Takdir.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan keterangan sementara yang dilakukan petugas, pelaku mengaku menghabisi korban bukan dengan senjata tajam jenis pisau.
Kombes Sofyan Hidayat mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan gunting.
Menurut Sofyan, diduga pelaku merasa tersinggung dan sakit hati mendengar perkataan korban.
Karena itu pelaku H kemudian menikam leher korban dengan gunting dan kemudian melarikan diri.
Sofyan pun menuturkan jika pihaknya juga telah mengamankan barang bukti gunting yang diduga untuk menghabisi korban.
Diketahui, awal mula pelaku sakit hati dikarenakan perkataan Levie yang merasa tertipu dengan pelaku.
Pelaku sebelumnya mengaku bisa menyembuhkan penyakit, namun, saat bertemu malam itu, korban menyatakan bahwa pengobatan yang dilakukan pelaku tak bagus atau tidak manjur.
Diduga merasa marah dan sakit hati mendengar perkataan korban, H pun langsung menikam leher Levie menggunakan gunting hingga tewas.
Sementara itu, H mengaku jika dirinya adalah perantara dukun, yang berhubungan langsung dengan korban.
Pada pertemuan Kamis (22/11/2018) malam sebelum terjadinya pembunuhan, H mengaku dimarahi oleh korban lantaran apa yang diminta oleh korban tidak terbukti, dan ramalan Sukun (teman tersangka) dianggap bohong.
Baru Keluar dari Lapas
Mengutip Tribun Banjar, Sabtu (24/11/2018), H mengaku baru keluar dari Lembaga Permasyarakat Banjarmasin atau Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin.
"Hitungannya tidak ada sampai dua hari keluar, baru sehari aja keluar setelah dipenjara selama 7 bulan," katanya.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete didampinggi Kapolsek Gambut, AKP Purnoto menuturkan jika pertemuan pelaku dengan korban baru terjadi dua kali.
“Korban dengan tersangka ada hubungan pertemanan disambungkan (sebagai perantara) oleh habib, untuk urusan usaha bisnis. Tersangka menemui korban dua kali, dan tersangka ini baru keluar dari penjara," terangnya. (*)
*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penemuan Mayat Wanita dalam Mobil, Ditikam dengan Gunting hingga Motif Dendam