2 Karung Narkoba Seberat 44kg dari Sumatera Dicegat di Cilegon, Bandarnya Belum Tertangkap
Dua karung narkoba, terdiri atas 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi, digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pelabuhan Cilegon
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNBATAM.id, CILEGON - Penyelundupan dua karung narkoba, terdiri atas 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi, digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan di pelabuhan rakyat di Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Selasa (20/11/2018).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini sudah berulang kali menyelundupkan narkoba dari Sumatera menuju Jawa melalui pelabuhan kecil seperti ini.
Erick menuturkan, jaringan ini terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional asal China dan Taiwan.
"Bila mereka menggunakan kapal penyeberangan (ferry Sumatera-Jawa) pada umumnya, sering ada razia dari aparat setempat sehingga mereka memilih melalui pelabuhan rakyat," kata Erick di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).
Erick mengatakan kapal yang digunakan untuk membawa narkoba dari Pelabuhan Ketapang di Lampung menuju Bojonegara adalah kapal nelayan yang telah mereka beli.
"Kapal ini dibeli dan kemudian kaptennya dijanjikan ongkos Rp 7 juta per pengiriman," kata Erick.
Kasie Penjagaan dan Pendidikan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Banten GP Aritonang mengakui, banyak pelabuhan-pelabuhan kecil di Banten yang kerap digunakan untuk menyelundupkan narkoba.
Pihaknya pun terus bekerjasama dengan Kepolisian untuk meningkatkan patroli rutin.
"Kalau pelabuhan kecil ini harus kita intensifkan lagi untuk pengawasannya. Memang kita harapkan kepada masyarakat sekitar untuk melapor hal-hal yang mencurigakan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni HA (41) dan APP (30) merupakan kurir. Kemudian, LS (36) selaku kapten kapal, kemudian PR (34) yang merupakan anak buah kapal yang juga merangkap kurir dalam penyelundupan ini, serta DW (38).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka DW (38) yang ditangkap pada September lalu di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti 4 kilogram sabu.
Hingga saat ini, polisi baru menangkap para kurir, sementara bandar besar dalam jaringan ini masih dalam pengejaran.
Dua bandar besar itu sudah dikantongi identitasnya, HT dan IYL.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penyelundup 2 Karung Berisi Narkoba di Cilegon Ternyata Sudah Sering Masuk Melalui Pelabuhan Kecil, http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/26/penyelundup-2-karung-berisi-narkoba-di-cilegon-ternyata-sudah-sering-masuk-melalui-pelabuhan-kecil?_ga=2.47200615.1776703418.1543210456-945290118.1491368455.