Bocah SD di Penjam Paser Utara Tewas Tenggelam di Kolam, Kepala Terbenam Dalam Lumpur

Farel, murid kelas V SD 038 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditemukan tewas tenggelam di kolam buatan di RT07 Perumahan Korpri, Keluraha

shutterstock
Ilustrasi 

Bocah SD di Penjam Paser Utara Tewas Tenggelam di Kolam, Kepala Terbenam Dalam Lumpur

TRIBUNBATAM.id - Farel, murid kelas V SD 038 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditemukan tewas tenggelam di kolam buatan di RT07 Perumahan Korpri, Kelurahan Korpri, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (28/11/2018) sekira pukul 15.30 Wita.

Saat ditemukan, kepala korban tertancap di dasar kolam yang berlumpur.

Baca: Dapat Rumah Layak Huni dari Baznas. Abdul Karim: Kini Kami Makin Semangat Menatap Masa Depan!

Menurut penuturan saksi mata, Noval, pada awalnya ia bangun karena mendengar teriakan sejumlah anak yang meminta tolong

Menurut penuturan saksi mata, Noval, pada awalnya ia bangun karena mendengar teriakan sejumlah anak yang meminta tolong.

Tak lama kemudian ia keluar rumah dan langsung berlari ke kolam yang berada tak jauh dari rumahnya.

Setelah itu, ia langsung loncat untuk menyelamatkan korban.

Baca: Biasanya Dibuang, Ternyata Kulit Telur Ampuh Usir Serangga. Begini Caranya

Ia mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan, posisi kepala korban tertancap di dasar kolam yang berlumpur.

"Kepalanya tertancap, makanya saya pegang kakinya kemudian angkat. Memang waktu diangkat Farel sudah lemas," ucapnya.

Hal senada diutarakan Usman. Ia mengaku sebelum kejadian korban dan temannya sengaja datang ke kolam.

Namun tak lama kemudian, korban langsung buka baju kemudian meloncat ke kolam.

Baca: E-Parking Batam Sudah Bisa Didownload dari Playstore Lewat Android dan IOS

"Langsung loncat tapi tidak muncul lagi, Makanya temannya pada teriak dan Noval yang langsung loncat untuk mencari korban," katanya.

Pantauan Tribunkaltim.co, kolam yang berukuran sekira 12 x 8 meter itu memiliki kedalaman mencapai 2 meter lebih.

Salah seorang personel Polres PPU yang mengukur menggunakan kayu, memperkirakan kedalaman mencapai 2 meter lebih.

Baca: Wakil Ketua KPK : Pengusaha Tak Serahkan Pajak Titipan Masyarakat Itu Korupsi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved