FAKTA BARU Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita. Polisi Ungkap Ada Seorang Wanita Bisa Jadi Saksi Kunci

Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) yang mayatnya disimpan dalam lemari. Simak 6 fakta barunya.

Youtube.com
Mayat dalam Lemari 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar ketika proses rekontruksi tengah berlangsung di kamar kos korban, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

"Pelaku NR sakit hati dan mengadukan hal tersebut pada kekasihnya pelaku YAP," kata Indra.

3. Dijerat dengan Tali

Perselisihan tentang pembagian uang antara korban dan pelaku membuat terjadinya keributan.

Karena emosi Y memuncak, akhirnyania memukul korban dengan palu yang ada di dalam kamr.

Pelaku Y menghantam korban pada bagian atas kanan kepala hingga penuh dengan darah.

Fakta baru yang muncul yakni, pelaku tidak hanya memukul korban dengan palu, namun juga menjerat leher korban dengan seutas tali.

Jeratan yang dilakukan oleh pelaku tersebut dimaksudkan oleh pelaku untuk memastikan bahwa korban benar-benar dalam keadaan tidak bernyawa.

Setelahnya, korban sempat membersihkan darah korban untuk menghilangkan jejak.

Lalu, pelaku memasukkan korban ke dalam lemari atas usulan dari pelaku NR.

"Pelaku sempat membersihkan darah korban untuk menghilangkan jejak, hingga akhirnya memasukan korban kedalam lemari usai diusulkan oleh pelaku NR," kata Indra.

4. 13 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi

Rekonstruksi dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan di rumah indekos korban di Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi digelar mlai pukul 14.00 WIB dan menghadirkan dua pelaku yakni Y dan NR.

Dari rekonstruksi tersebut, total ada 13 adegan yang diperagakan oleh pelaku untuk mencocokkan keterangan dan fakta yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved