KARIMUN TERKINI
Pengesahan APBD Karimun 2019 Diwarnai Interupsi. Gerindra Pilih Tak Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi
Kapt Din beralasan tidak pernah diberitahukan perihal pandangan akhir dari Fraksi Gerindra.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Rapat paripurna DPRD Karimun tentang pembahasan APBD Karimun tahun anggaran 2019 diwarnai interupsi Ketua Fraksi Gerindra, Zainuddin Ahmad, Jumat (30/11/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat pembicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun yakni Nyimas Novi Ujiani dari Fraksi PKB hendak membacakan pandangan akhir dari Fraksi Gerindra.
Tiba-tiba Ketua Fraksi Gerindra, Zainuddin Ahmad melayangkan interupsi.
Sontak hal itu membuat kaget seluruh peserta sidang paripurna DPRD Karimun yang saat itu dihadiri Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda Muhammad Firmansyah, sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karimun dan tokoh masyarakat.
Zainuddin Ahmad atau biasa dipanggil Kapt Din meminta pembicara Banggar yakni Nyimas Novi Ujiani untuk tidak membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra.
Baca: DJBC Kepri Amankan Kapal Tanker Bermuatan Limbah. Dicegat Saat Hendak Memasuki Perairan OPL
Baca: Febri Hariyadi dan Jonathan Bauman Jadi Energi Persib Jaga Peluang di AFC 2019
Baca: Lirik Lagu Thailand Wik Wik Wik Ahh Ahh Banyak Jadi Meme, Lihat Foto-foto Cantik Penappa Naebchid
Kapt Din beralasan, sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karimun, ia merasa tidak pernah diberitahukan perihal pandangan akhir dari Fraksi Gerindra tersebut.
"Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra tidak pernah memberikan pandangan. Jadi saya minta jangan dibacakan," kata Kapt Din.
Akibatnya, sidang jadi terhenti sejenak. Sempat terjadi selang pendapat antara Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat dengan Kapt Din.
Yusuf Sirat meminta sebaiknya pembicara Banggar menyelesaikan laporannya namun hal itu ditolak Kapt Din yang tetap ngotot untuk tidak dibacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra yang ada pada Nyimas Novi Ujiani sebagai pembicara Banggar.
Novi pun akhirnya tidak membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra tersebut dan memilih melewatkannya.
Sementara itu, tidak terdengar ada bantahan dari anggota Fraksi Gerindra DPRD Karimun lainnya.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Karimun, Zaizulfikar yang juga anggota DPRD Karimun yang turut mengikuti rapat paripurna terlihat santai saja mendapati kejadian itu.
Zaizulfikar atau biasa disapa Boi, terlihat lebih banyak memainkan handphone-nya dengan sesekali terlihat menelepon seseorang.
Tidak sampai di situ saja, Kapt Din kembali melancarkan interupsi ketika pembicara Banggar, Nyimas Novi Ujiani hendak menutup penyampaian laporan Banggar.
Kali ini Kapt Din meminta Fraksi Gerindra tidak dimasukkan ke dalam fraksi yang turut menyetujui pengesahan APBD Karimun 2019 tersebut.
Mendengar itu, wanita berhijab itu berhenti sejenak untuk meminta tanggapan para pimpinan DPRD Karimun.
Sekitar satu menit kemudian, usai mendapat arahan dari pimpinan, Fraksi Gerindra akhirnya dinyatakan belum memberikan pandangan akhir.
Zaizulfikar diminta komentarnya terkait kejadian dalam paripurna tersebut mengatakan dirinya tidak tahu-menahu perihal isi pandangan akhir Fraksi Gerindra.
"Tidak tahu saya, selama ini saya tidak pernah urusi soal pandangan akhir, ketua fraksi kan dia (Kapt Din, red), bukan saya," kata Boi.
Boi, menduga ada miskomunikasi yang terjadi di bagian staf Fraksi Gerindra.
"Saya sudah telepon staf tersebut, saya minta dia jelaskan kepada Kapt Din. Saya tidak ada konflik apa-apa dengan Kapt Din," kata Boi.
Meski tanpa pandangan akhir dari Fraksi Gerindra, APBD Karimun 2019 tetap disepakati sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Angka tersebut dibagi ke dalam target belanja sekitar Rp 1,3 triliun dan target pendapatan sekitar Rp 1,2 triliun.
Sidang paripurna sendiri sempat molor sekitar dua jam dikarenakan Banggar DPRD Karimun masih melakukan rapat pembahasan.
Paripurna yang semula dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB akhirnya digelar sekitar pukul 16.00 WIB. (yah)