Viral! Polisi Gadungan Berwajah Ganteng Perdaya Banyak Wanita, Termasuk PNS dari Kepri

Polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Lampung memperdaya banyak wanita. Salah satu korban seorang PNS dari Kepri

Tribunlampung/Hanif Mustafa
Polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Lampung memperdaya banyak wanita. Salah satu korbannya PNS dari Kepri 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang pria tampan yang disebut-sebut sebagai polisi gadungan mendadak viral di media sosial.

Polisi Gadungan berwajah tampan terlihat tegap mengenakan kaus ketat bertulis Turn Back Crime yang dipopulerkan Krishna Murti, mantan Direskrim Polda Metro Jaya.

Pria ini ditangkap karena memperdaya para wanita, bahkan ada yang menyebutkan, jumlah korbannya suidah mencapai 39 orang.

Salah satu korban tersebut adalah seorang PNS dari Kepri.

Siapa sebenarnya sosok polisi gadungan meng menggunakan nama Briptu Musahir yang mengaku bertugas di Polda Lampung ini?

Dalam kartu identitas yang ramai beredar di WhatsApp, tertulis nama Musahir SH, NRP nomor 89030022 dan bertugas di Polda Lampung.

Musahir ditulis bertugas di Sat Reskrim Jatanras Polda Lampung.

Polda Lampung memastikan bahwa identitas pria tampan yang beredar di pesan berantai WhatsApp adalah polisi gadungan.

Pesan berantai Whatsapp yang berisi imbauan agar hati-hati terhadap pria ini beredar luas di masyarakat.

Pesan tersebut memuat foto seorang pria tampan yang disebut sebagai polisi gadungan.

Berikut, isi pesan berantai WhatsApp yang beredar.

"Mohon rekan-rekan sahabatku, apabila mendapati Org tsb agar diamankan, karena ybs adalah Polisi Gadungan, modus Penipuan, terutama Anak2 gadis, para orangtua agar Waspada'"

Pesan tersebut dilampiri foto seorang pria layaknya anggota polisi.

Selain foto wajah, foto kartu tanda anggota pria tersebut juga terlampir.

Di dalam kartu, tertulis nama Musahir SH, dengan NRP nomor 89030022 dan bertugas di Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved