ANAMBAS TERKINI
Miris! Anambas adalah Daerah Penghasil Migas, Tapi BBM Dijual Eceran Pakai Botol Air Mineral
Bagi Anda yang baru pertama kali berkunjung, jangan heran kalau tidak menemukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Anambas
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas Yohanes M.V. Sawu, mengatakan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menghadirkan SPBU, salahsatunya kuota kebutuhan BBM di suatu daerah itu.
Meski tidak memiliki data berapa jumlah pengecer yang ada di Anambas, namun ia menyebut total kebutuhan BBM berdasarkan jenis BBM di Anambas menembus angka 60.927,48 Kilo Liter per tahunnya.
"Waktu rapat di Jakarta sekitar bulan Juli tahun ini, ada disinggung itu. Seperti di Pertamina, mereka ada kuotanya. Maksudnya, ada standar minimal dia per tahun. Sehingga, hitung-hitungannya masuk apa tidak," ungkapnya.
Anambas daerah penghasil migas
Kepulauan Anambas memiliki potensi migas yang besar. Sebagai gambaran, perusahaan migas Medco E&P melakukan eksploitasi di perairan Kepulauan Anambas dan menjadikan Pulau Palmatak sebagai basis dari kegiatan eksploitasi migas.
Dikutip dari Kompas.com, potensi gas di Kabupaten Natuna pun masih besar. Sebagai gambaran, potensi gas di sumur gas di Blok Alfa D di Kabupaten Natuna saat ini mencapai 46 triliun kaki kubik (TCF).
Ladang sumur itu diperkirakan baru dapat berproduksi tahun 2018.
Potensi gas itu merupakan potensi terbesar di Asia Pasifik.
Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas Muhamad Zen mengungkapkan, sektor migas memang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kepulauan Anambas.
”Banyak lokasi sumur migas berada di Kepulauan Anambas,” kata Zen.
Selama ini, Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia. Dengan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, ”kue” migas dari dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Natuna pun akan terbagi ke Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru nanti.
PAD migas Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Natuna Basri mengungkapkan, DBH migas untuk Kabupaten Natuna tahun 2007 sekitar Rp 225 miliar.
Sebagai perbandingan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Natuna sekitar Rp 4 miliar.
Menurut Basri, pendapatan DBH migas sebesar Rp 225 miliar itu masih kecil jika dibandingkan dengan nilai total dari produksi migas di Kabupaten Natuna.
”Pendapatan kotor dari hasil migas yang keluar dari perut bumi Natuna tahun 2007 mencapai Rp 21,8 triliun,” katanya.
Akan tetapi, kata Basri, dalam menghitung DBH, pendapatan kotor tersebut masih harus dikurangi dengan berbagai potongan biaya.
”Misalnya pajak, cost recovery, seperti biaya eksplorasi, eksploitasi, dan ekspansi, serta biaya yang lain,” katanya. (tyn/kompas.com)