Pejabat Kemenpora dan KONI Terjerat OTT, KPK Amankan 9 Orang, Sita ATM dan Uang Rp 300 Juta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus.

Amankan ATM dan uang Rp 300 juta

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan kartu ATM yang berisi uang sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Kemenpora, KPK Amankan ATM dan Uang Rp 300 Juta" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved