Istri Sehat, Pria Ini 3 Kali Perkosa Anak Perempuannya yang Berstatus Janda. Kini Ngaku Menyesal
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, korban mengaku mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya sebanyak tiga kali di rumahnya
TRIBUNBATAM.id, PROBOLINGGO – Entah apa yang menjangkiti pria ini berinisial S yang sudah berusia 54 tahun ini.
Saat istrinya masih ada di rumah dan dalam kondisi sehat, ia malah tergiur dengan anak perempuan kandungnya sendiri.
Pria ini bahkan memperkosa sang anak perempuan yang kini berstatus janda.
Baca: Kesaksian Bowo, ABK yang Selamat Ketika Kapal Meledak Saat Isi BBM di Sungai Musi: Saya Terpental
Baca: Terkunci Berjam-jam di Dalam Mobil yang Terparkir, Bocah 5 Tahun Ini Tewas, Temannya Pingsan
Baca: Kenalkan BJ80, SUV China yang Dijuluki Kendaraan Off-Road Paling Tangguh di Dunia
Baca: 20 Tahun Tinggal Serumah Bersama Buaya, Begini Kisah Pria Thailand Ini
Kejadian ayah memperkosa anak perempuan kandungnya ini terjadi Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Akibat perbuatan bejat sang ayah, anak perempuannya yang sudah berusia 21 tahun itu kini hamil.
S yang berusia 54 tahun itu kini ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, korban mengaku mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya sebanyak tiga kali di rumahnya di Kecamatan Kuripan.
“Anaknya tersebut statusnya janda, sudah empat tahun. Diperkosa di rumah dalam keadaan sepi. Saat kejadian, ibunya sedang berada di sawah,” katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Akibat perbuatannya, lanjut Eddwi, anaknya tersebut kini hamil dua bulan.
Pelaku juga langsung ditahan. Korban melapor ke polisi pada awal Desember lalu.
Dia baru mau cerita pengalaman pahitnya, karena sebelumnya diancam pukul oleh ayahnya.
“Pakaian korban, alat tes kehamilan dan KTP kami sita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Kepada wartawan, pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal. Istri saya masih ada dan sehat. Tinggal bersama anak di Kuripan,” ujarnya sembari merunduk. (*)
