BATAM TERKINI
Seorang Tahanan Tewas di Rutan Barelang, Polisi : Kami Masih Tunggu Hasil Otopsi
Saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi terkait tewasnya Jony Bin Tju Tjiau alias Along (27), seorang tahanan di Rutan Barelang Batam.
Penulis: Endra Kaputra |
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, Jony sendiri merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dugaan penipuan atas laporan Asrul alias Aan, distributor produk PT Orang Tua di Batam.
Dari dakwaan jaksa di persidangan, Jony alias Along menjadi terdakwa bersama Ridowan Saleh Nasution alias Tommy Wiguna dan Adrian (DPO) didakwa melakukan penipuan dalam rentang awal tahun 2015 sampai dengan 16 Desember 2017.
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 378 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebenarnya, ayah Joni bernama Ahai turut dilaporkan, namun tidak terbukti sehingga hanya dijadikan saksi.
Dari dakwaan jaksa yang disampaikan di persidangan, beberapa waktu lalu, saksi pelapor Asrul alias Aan memberikan uang kepada terdakwa untuk mengurus ijin distributor makanan dan minuman sebesar Rp 5,5 miliar.
Namun, menurut dakwaan jaksa, terdakwa menggunakan uang untuk kepentingan pribadi. (dra)