Bayi Masih Menangis Saat Dikubur, Simak 9 Fakta Siswa SMK Kubur Bayinya Hidup-hidup

Polisi masih menangani kelanjutan kasus bayi yang dikubur hidup-hidup di Sidoarjo. Simak 9 fakta dibalik kasus tersebut.

Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Pelaku ketika diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo. Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hidup. Kedua pelajar pengubur bayi adalah orangtuanya sendiri. 

Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

3. Bayi Masih Nangis Saat Dikubur

Ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

"Oleh pelaku kemudian diuruk dengan tanah. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia," jawab Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta.

Setelah mengubur bayinya, pelaku pun meninggalkan makam desa tersebut.

Sampai akhirnya, RM ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.

4. Ancaman Hukuman

Akibat perbuatannya, RM dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelajar SMK ini juga dijerat pasal 80 ayat 4 KUHP.

Dia sudah diamankan di Polsek Sedati.

Dan sekarang sudah dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam penanganannya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved