Selama Setahun Gadis 15 Tahun Ini Jadi Budak Nafsu Ayah Tirinya, Diancam Kalau Cerita ke Orang Lain
Warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri ini bahkan sudah setahun menjadikan Lif (15), anak tirinya, sebagai budak nafsu
Kasus ini terungkap setelah istrinya memergoki perbuatan suaminya berbuat cabul dengan anak tirinya di kamar mandi.
Selanjutnya kejadian itu dilaporkan dan polisi pun menahan tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 jo pasal 76 D jo pasal 81 subs pasal 82 jo pasal 76 E Undang-undang RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang dilakukan oleh orang tuanya," jelasnya.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Hukumannya ditambah sepertiga apabila yang melakukan orangtuanya.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa kaos bergambar sepatu, celana jeans, celana dalam , dan BH . (*)