Polisi Sita Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel dan Kondom di Kasus Prostutusi Online
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Ang
"Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.
Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.
Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.
Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel dan Sekotak Kondom Jadi Barang Bukti Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Celana Dalam Vanessa Angel Warna Ungu Disita Polisi untuk Barang Bukti, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/06/celana-dalam-vanessa-angel-warna-ungu-disita-polisi-untuk-barang-bukti?page=all.
Editor: Sugiyarto