Warganet Protes #HargaTiketMahal. Buat Petisi: Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia

Harga tiket pesawat naik nyaris dua kali lipat dari biasanya, ditambah maskapai berbiaya hemat seperti Lion Air dan Citilink menghapus bagasi gratis

Editor: Mairi Nandarson
screenshot change.org/twitter/andisam
Protes Warganet Harga Tiket Mahal dab petisi minta harga tiket domestik diturunkan 

"Gila, harga tiket domestik jauh lebih mahal dibanding ke luar negeri rute premium macam Singapura. Biasanya saya dapat harga Rp 700-an ribu, kemarin saya cek sudah tembus Rp 1,5 juta,"katanya.

Harga Tiket Jakarta-Makassar 29 Maret 2019 (Tiket.com)

Jika membeli tiket Lion Air, sudah tak termasuk jatah bagasi 20 kg seperti biasanya.

Calon penumpang harus merogoh kocek lagi, mulai Rp 155 ribu hingga Rp 620 ribu. Itu pun tergantung rutenya.

Lion Air tak beri jatah bagasi (Tiket.com)
Sementara Citilink masih menyediakan jatah bagasi untuk penumpang 20 kg.

Pasalnya, sebelumnya beredar kabar Citilink juga akan menghapus kebijakan bagasi gratis.

Petisi Change.org

Bahkan, ada yang membuat petisi "Turunkan harga tiket pesawat domestik Indonesia."

Hingga pukul 12.57 wita, Jumat (11/1/2019), petisi yang ditulis Iskandar Zulkarnain di situs Change.org itu sudah ditandatangani sebanyak 51.129 orang.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri memastikan, harga tiket pesawat saat ini sesuai aturan tarif batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Range harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan," kata Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Kamis (10/1/2019).

Tengku melanjutkan, tarif tiket pesawat menyesuaikan dengan jumlah permintaan saat ini.

Menurutnya, jumlah permintaan masih tinggi pada periode liburan natal dan tahun baru 2018/2019 hingga saat ini, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia.

"Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif," jelasnya.

INACA memproyeksikan periode peak season natal dan tahun baru 2018/2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved