Ahok Akan Bebas dari Penjara, Bikin Surat Khusus untuk Ahokers. Minta Panggilannya Diganti
Menjelang bebas dari penjara, Ahok menulis surat dari balik penjara, Kamis (17/1/2018). Surat itu ditujukan kepada pendukungnya atau Ahokers
Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini.
Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan.
Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.
MERDEKA !
Tak Ambil Remisi
Ahok menjalani masa hukuman murni selama 2 tahun tanpa remisi.
Hal tersebut diungkapkan politisi senior Ruhut Sitompul.
Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.
"Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepingin menjalani masa hukumannya sesuai atau full," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Ruhut yang merupakan kerabat dekat Ahok menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.
"Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja," imbuhnya seraya tertawa.
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dihukum atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
Temui seorang wanita
Setelah bebas penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.