Dijanjikan Dapat Pekerjaan, Aris Idol Ngaku Dijebak Artis A Pakai Narkoba
“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini, si A itu ada di apartemen dan menggunakan (sabu) juga. Setelah si A ini menggunakan, t
Aris Idol Ngaku Dijebak oleh Seseorang Berinisial A Dengan Iming-Iming Mendapat Pekerjaan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris ‘Idol’ mengaku dijebak oleh seseorang berinisial A dengan iming-iming mendapat pekerjaan dalam kasus narkoba jenis sabu.
Artis A saat itu ada di apartemen dan menggunakan sabu. Saat kejadian penggerbekan setelah artis A menggunakan sabu, tiba-tiba A keluar, dengan alasan beli minuman.
Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.
Hanya saja Zecky tidak bisa memastikan A tersebut berasal dari kalangan artis atau bukan.
“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini, si A itu ada di apartemen dan menggunakan (sabu) juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, seperti itulah kejadiannya,” katanya.
• Aris Idol Ditangkap saat Pesta Sabu. Perjalanan Kehidupan Januarisman dari Pengamen hingga Artis
• Lama Tak Tampil di Panggung Hiburan, Aris Idol Dikabarkan Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
• Ijazah SMA Jokowi Dibilang Palsu, Ngaku Siap Mati. Kepsek SMAN 6 Surakarta Buka Suara
• Usia Hanyalah Angka, Buktikan Cinta Itu Buta Pria Ini Nikahi Nenek 70 Tahun
• Vanessa Angel Akui Berteman dengan Mucikari Endang, Namun Bantah Terlibat Prostitusi: Saya Dijebak
Untuk itu pihaknya akan berusaha menelusuri apa motif A yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut sengaja menjebak Aris.
Pasalnya selama ini A dikenal berteman baik dengan Aris.
“Ya tentu (ditelusuri) dong si A ini apa motifnya. Artinya kalau memang ada motif menzalimi artis ya kita akan ambil langkah hukum sendiri,” ucapnya.
“Kita ikutin aja langkah prosedur hukum, ini sudah berjalan. Nanti saya dengan tim akan mengambil langkah lebih lanjut seperti apa,” sambungnya.
Sebelumnya Aris Idol ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu di kamar 3009 lantai 30 Apartemen Aston Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Dua Orang Masih Buron
Januarisman Runtuwene atau Aris Idol ditangkap saat pesta narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya ini pihak kepolisian masih mengejar dua orang yang diduga terlibat.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edy Supriyanto mengatakan kedua DPO tersebut berinisial TA dan AG.
"Ada dua (DPO). Satu laki-laki (TA), satu perempuan (AG)," ujar Edy di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya kedua DPO memiliki peran yang berbeda dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Satu penyuplai barang dan satu lagi ikut pakai juga," katanya.
Selain Aris terdapat empat tersangka lain yang diamankan inisial AS, AY, AM, dan YS.
Kelimanya dikenai pasal-pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka diancaman penjara pasal 114 ayat (1) 5 tahun hingga 20 tahun dengan denda pidana 1 milyar dan paling banyak 10 milyar, pasal 112 ayat (1) 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda pidana Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aris Idol Mengaku Dijebak Pakai Narkoba oleh Seseorang Perempuan Berinisial A, dan 2 Orang Buron Terkait Kasus Narkoba yang Libatkan Aris Idol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aris-idol-ditangkap.jpg)