Kemanuisan dan Kesehatan Jadi Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Dihadapan awak media, Ia membantah bahwa apa yang telah dia lakukan sebelumnya itu untuk memusuhi negara.
"Membela negara karunia Allah sebenarnya. Arti bela negara itu supaya negara itu dibumbui oleh hukum Allah selama semua itu membela negara, jadi saya ini ingin membela negara ini supaya bangsa Indonesia semuanya selamat. Jadi jangan salah paham, saya bukan memusuhi negara, tapi justru membela negara karunia Allah," ungkapnya.
Keluarga Fokus Rawat Abu Bakar Ba'asyir di Rumah
Ustaz Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dibenarkan Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir.
Ia mengatakan ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.
Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah 81 tahun.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Kabar pembebasan Abu Bakar sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu. Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya