Penggerebekan Narkoba di Jatim. Polisi Dikejutkan dengan Penemuan Buaya dan Dua Ular Piton

Saat melakukan penggerebekan narkoba di rumah Erni, Polisi dibuat terkejut saat menemukan buaya dan ular piton. Begini kejadiannya

SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). 

Saat melakukan penggerebekan narkoba di rumah Erni, Polisi dibuat terkejut saat menemukan buaya dan ular piton. Begini kejadiannya

TRIBUNBATAM.id - Polres Blitar Kota menemukan ganja dan sabu-sabu di lokasi penemuan buaya dan ular di rumah Erni, Perumahan GKR, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Ganja dan sabu-sabu itu diduga juga milik anak Erni, Alfian.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan, awalnya Satnarkoba menggerebek rumah itu, Minggu (20/1/2019) pagi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu.

Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut.

"Temuan buaya di rumah itu langsung kami informasikan ke Satreskrim. Awalnya, kami memang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di rumah itu," kata AKP Imron.

Untuk kasus narkobanya, kata AKP Imron masih dalam pengembangan.

Dia belum mau menjelaskan secara detail soal kasus narkoba tersebut.

"Besok saja, sekarang masih saya kembangkan. Kami menyita satu tanaman ganja dan sabu-sabu di lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni.

Ular Piton Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga dalam Kondisi Kenyang. Ternyata Baru Makan Hewan Ini

Cara Mengatasi Gigitan Ular Berbisa (Ular Kobra) saat Sendirian. Jangan Lari, Namun Lakukan Hal Ini

VIDEO - Para Pria Ini Ketakutan Dihadang Ular King Cobra Sepanjang 6 Meter Didepan Pintu Rumah Warga

Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019).
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). (SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI)

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menuturkan, sekarang polisi menyita dua ekor ular tersebut.

Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved