Kasus Meikarta, KPK Ungkap Jumlah Anggota DPRD Bekasi dan Keluarga yang Pelesiran ke Thailand

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi 20 orang anggota DPRD Bekasi pelesiran bersama keluarganya ke Thailand

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaely (kanan) menjawab pertanyaan majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung 

Sementara, lima tersangka berasal dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga sebagai penerima, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.

Aliran uang suap

Anggota DPRD Bekasi Sulaeman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto juga disebut-sebut sebagai fasilitator mengalirnya uang Rp 1 miliar ke Sekda Pemerintah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa.

Cristiano Ronaldo Kalah Taruhan. Gagal Cetak Gol Penalti Saat Juventus vs Chievo

VIDEO. Dahsyatnya Ukuran King Cobra di Thailand. Ular Piton pun Bisa Ditelannya

‎"Dari keterangan dua saksi, Neneng Rahmi‎ (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR) dan Hendry Lincoln (eks Sekdis PUPR) bahwa pemberian uang untuk Pak Iwa Karniwa itu oleh Anggota DPRD Jabar (Waras Wasisto) yang dititipi uang Rp 1 miliar dari anggota DPRD Bekasi (Sulaeman)," ujar I Wayan, jaksa KPK usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1/2019).

Pemberian uang Rp 1 miliar dilatar belakangi mandeknya‎ pengesahan Raperda RTRW yang di dalamnya melampirkan RDTR dengan mengakomodir kepentingan proyek Meikarta.

Hendry Lincoln menjadi penghubung Pemkab Bekasi dengan Iwa via Sulaeman dan Waras.

"Pernah tiga kali pertemuan dengan Pak Sekda Iwa Karniwa di rest area KM 72 dengan Pak Sulaeman, Pak Waras dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RTRW. Saat itu, Pak Iwa cerita beliau akan maju di Pilgub Jabar," ujar Hendry di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, pada pertemuan sekitar Juli 2017 tersebut, sudah dibahas upaya mempermudah pengesahan Raperda RTRW tersebut.

"Pertemuan kedua di ruang kerja Pak Iwa di Gedung Sate. Saat itu, Pak Iwa minta penjelasan soal penyampaian RDTR yang setahu saya waktu itu telah dibahas juga dengan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar selaku Ketua BKPRD Jabar," kata Hendry.

‎Pada pertemuan ketiga, Januari 2019, masih di Gedung Sate, Hendry Lincoln, Neneng Rahmi, Sulaeman dari Bekasi kembali mendatangi Iwa.

Kedatangan ketiga itu menanyakan soal persetujuan revisi raperda RDTR yang tak kunjung selesai.

"Waktu itu sampai Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda terhadap persetujuan Raperda RTRW," ujar Hendry.

Direktur Operasional Grup Lippo dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang ditangkap KPK terkait dugaan suap proyek meiokarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Direktur Operasional Grup Lippo dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang ditangkap KPK terkait dugaan suap proyek meiokarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (kolase Tribun Medan/Kompas.com)

Usai rangkaian tiga pertemuan itu, mulailah dibahas‎ soal pemberian uang Rp 1 miliar untuk Sekda Iwa Karniwa oleh Hendry Lincoln via Anggota DPRD Bekasi, Sulaeman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved