Kasus Meikarta, KPK Ungkap Jumlah Anggota DPRD Bekasi dan Keluarga yang Pelesiran ke Thailand

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi 20 orang anggota DPRD Bekasi pelesiran bersama keluarganya ke Thailand

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaely (kanan) menjawab pertanyaan majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung 

"Waktu itu uang diserahkan Bu Neneng Rahmi ke saya. Kemudian saya serahkan ke Pak Sulaeman di Grand Wisata. Saya dengar dari Pak Sulaeman bahwa uang itu diserahkan ke Pak Iwa dengan cara dititipkan di Pak Waras, soal penyerahan dan apakah Pak Iwa menerima atau tidak saya tidak tahu," ujar Hendry.

Bos Meikarta, Bily Sindoro menjalani sidang eksepsi di lanjutan sidang kasus suap perizinan Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah ASN di Pemkab Bekasi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Usai sidang, Hendry mengaku tidak kenal dengan Waras.

"Saya hanya mengenal Pak Sulaeman, uang saya kasih ke dia. Kata Pak Sulaeman, uang dititipkan lagi ke Pak Waras untuk Pak Iwa. Katanya Pak Iwa maju di Pilgub Jabar," ujarnya.

Adapun uang Rp 1 miliar itu dikumpulkan oleh Neneng.

Diakuinya, uang menggunakan sisa uang yang ia pegang pemberian dari Meikarta senilai Rp 1,4 miliar.

Rp 1 miliarnya sudah ia serahkan ke pimpinan DPRD Bekasi.

"Ada sisa Rp 400 juta. Kemudian Rp 500 juta saya minta ke Meikarta berdasarkan usulan dari Pak Hendry. Setelah diberi Rp 500 juta, total Rp 900 juta. Pak Hendry bilang jangan dipenuhi semua jadi Rp 1 M, nanti pihak pemprov nya ngegampangi. Untuk Rp 100 jutanya dititip di Pak Waras," ujarnya.

Iwa sendiri saat dikonfirmasi membantah menerima uang tersebut. Dia sudah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Neneng Rahmi.

"Saya siap diklarifikasi seba‎gaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu di KPK," ujar Iwa.

Penulis: Ilham Rian Pratama

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Meikarta, KPK Ungkap Jumlah Anggota DPRD Bekasi yang Pelesiran ke Thailand

Artekel lain: Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Dititipi Uang Rp 1 M untuk Iwa Karniwa terkait Revisi Raperda RTRW

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved