Komentar Mahfud MD soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir dan Sikap Australia Mencak-mencak

Mantan Ketua MK, Mahfud MD ikut memberikan tanggapan mengenai pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir.

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai pembebasan Abu Bakar Baasyir 

Terakhir Mahfud MD juga menanggapi sikap Australia yang mengaku tidak terima jika Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan.

"Terserah dan boleh saja Australia mencak2, tapi Indonesia adalah negara berdaulat," tulis @mohmahfudmd.

Menurut pantauan Tribunnews, kebebasan Abu Bakar Baasyir masih akan dikaji ulang oleh pemerintah.

Pada Senin (21/1/2019) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Keluarga Ba'asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017.

Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh (tua).

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba'asyir atau tidak.

Wiranto menjawab, "Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?"

"Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," lanjut dia. (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tanggapi Kebebasan Abu Bakar Baasyir: Tidak Mungkin Bebas Murni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved