Tanjungpinang Terkini
Pencemaran Limbah Oli di Perairan Bintan. DPRD Kepri Temui Kemenko Maritim di Jakarta
Limbah oli yang mencemari pantai di wilayah Kepulauan Riau tersebut diduga bersumber dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan di perairan Out Port
Penulis: Thom Limahekin |
“Selain itu kita juga berkoordinsi dan fasilitasi penguatan Puskodalnas,” jelasnya.
Langkah selanjutnya dikatakan Basilio yakni dengan melakukan MoU antara Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, KKP dan SKK Migas.
“Kemudian kita juga akan membawa permasalahan oil spill di Kepri ke Working Group Asean On Transportation karena juga melibatkan beberapa negara tetangga,” terangnya.
Nantinya, tim daerah dan tim nasional tersebut harus membangun sistem yang terintegrasi antara pusat dengan daerah baik dalam melaksanakan patroli di laut, pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, pencitraan dengan satelit hingga melibatkan nelayan dalam penanganan limbah oli ini.
“Yang pasti nanti tim daerah yang telah di bentuk di Kepri ini akan menjadi pilot project buat daerah lain yang juga sering mengalami musibah pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpahan oli,” tuturnya.
Basilio menegaskan bahwa tim nasional ini harus segera bergerak agar penanganan kasus pencemaran akibat tumpahan oli di laut ini segera terselesaikan dan tidak berulang lagi seperti di Kepri.
“Kita akan segera turun dan mendorong Gubernur untuk menguatkan istansi terkait yang tergabung dalam tim daerah,” tambahnya.
Dalam rapat sinkronisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, SKK Migas, Bakamla dan lainnya. Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut yakni Surya Makmur Nasution, Raja Bakhtiar, Asep Nurdin, Sahmadin Sinaga, Joko Nugroho, Saproni, Alex Guspeneldi, Suryani dan Raja Astagena. (*)