Diduga Gelapkan Ratusan Unit Mobil Seorang Pemuda Tapanuli Selatan Ditangkap. Begini Modusnya
Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mendalami dugaan penggelapan kendaraan roda empat yang jumlahnya diduga mencapai ratusan unit.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUNBATAM.ID, TAPANULI SELATAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mendalami dugaan penggelapan kendaraan roda empat yang jumlahnya diduga mencapai ratusan unit.
Saat ini polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial EN, warga Batuhula, Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Pria ini diduga menipu sejumlah orang dengan modus menawari mereka untuk menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahan besar di Tapanuli Selatan.
Selain jumlahnya yang diduga mencapai ratusan, kasus ini juga disebut-sebut melibatkan oknum calon anggota legislatif.
Hingga saat ini, Kapolres Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib belum bersedia memberikan banyak keterangan.
Pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Mohon tunggu sebentar, ini masih dalam pengembangan," ujar Irwa, Kamis (24/1/2019).
• BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan
• Bripda Puput Nastiti Devi Diam-diam Mundur dari Polisi. Ini Alasan Permohonannya
• Diungkit Sarah Azhari Soal Kencan dengan Artis, Hotman Paris: Jujur, Saya Suka Kakakmu
Kasus penggelapan mobil sewa atau rental ini mulai terkuak usai seorang warga berinial E melapor ke Mapolres Tapanuli Selatan, beberapa waktu lalu.
Pada Desember 2018 lalu, E didatangi adiknya berinisial H.
Sang adik menyebutkan, ia memiliki teman bernama EN yang memiliki relasi di salah satu perusahaan di Tapanuli Selatan.
Katanya, EN bisa menjembatani kerjasama bidang transportasi dengan perusahaan tersebut.
E pun tertarik dengan tawaran itu. Dia kemudian bertolak ke Medan untuk membeli satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi BK 1947 RX.
Selang sebulan, E menemui EN untuk menagih uang kontrak kendaraan seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Namun, EN mangkir dan tidak bisa memenuhi permintaan itu sehingga E akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Ternyata bukan hanya E yang menjadi korban EN.
Warga lain berinisial MAS diduga juga telah menjadi korban penipuan ini.
Seperti E, MAS awalnya juga ditawarkan EN kerjasama kontrak kendaraan roda empat dengan salah satu perusahaan.
MAS diiming-imingi uang senilai Rp 12 juta per bulan dari hasil kontrak tersebut.
Ia pun tergiur dan menyerahkan mobil bernomor polisi BB 1729 HB kepada EN.
Untuk tahap pertama, EN memang mengirim uang senilai Rp 12 juta kepada MAS.
Namun bulan berikutnya, MAS hilang kontak dengan EN.
Hingga saat ini, MAS mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Diduga Menipu dan Menggelapkan Mobil hingga Ratusan Unit, Polisi Tangkap Seorang Pemuda, http://medan.tribunnews.com/2019/01/24/diduga-menipu-dan-menggelapkan-mobil-polisi-tangkap-seorang-pemuda-diduga-sudah-ratusan-unit.