Pengacara Ahok Plesetkan BTP Jadi Basuki Tresno Puput, 3 Minggu Lagi Menikah

Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra, kemudian memplesetkan singkatan BTP menjadi Basuki Tresno Puput (Basuki Cinta Puput).

Youtube/osotv channel
Puput Nastiti Devi dan Ahok alias BTP 

Maksudnya, nama atau singkatan BTP bisa jadi memang sebuah doa baik untuk Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama dalam hidupnya.

"Tapi, bisa juga BTP itu Basuki Tresno ya siapa itu P-nya. Bisa saja kan kita memberi makna seperti itu. Zaman now ini kan apa-apa bisa disisipkan misalnya, Basuki Tresno Puput. Misalnya loh ini, misalnya aja ya ini untuk enjoy aja," lanjutnya.

Bisa jadi kepanjangan BTP yang seolah sebuah kebetulan itu sebagai pertanda Ahok memang berjodoh dengan perempuan berinisial P.

Bahkan beredar kabar pula bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin meninggalkan nama besarnya 'Ahok' dan memilih menggunakan 'Basuki'.

Terkait isu tersebut Teguh menduga kliennya tidak ingin memakai nama Ahok karena akan bersanding dengan orang asli Jawa.

"(Alasannya melepas nama Ahok) ya bisa saja karena dapatnya kan orang Jawa, misalnya begitu," katanya.

Pernyataan Teguh Samudra itu seolah membenarkan bahwa Ahok telah memilih Bripda Puput sebagai pengganti Veronica Tan.

Sebab diketahui Bripda Puput yang diduga calon istri Ahok adalah orang asli Nganjuk, Jawa Timur.

Baca: Syok Kebiasaan Delon Berjudi Online Tersebar, Yeslin Wang Ungkap Hubungannya dengan Sang Mantan

"Coba kalau dapatnya Ling Ling atau apa mungkin beda. Karena itu kan hak privasi seseorang, hak konstitusi pak BTP mau minta disebut BTP karena memang namanya atau disebut Ahok karena awalnya itu," tandasnya.

Namun, Teguh langsung menjelaskan bahwa hal tersebut hanya dugaannya saja. (Shevinna Putti Anggraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lepas Nama Ahok dan Berganti Jadi BTP, Kuasa Hukumnya Plesetkan Jadi Basuki Tresno Puput

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved