Keluarga Tinggal di Gang Sempit Tercatat Sebagai Pemilik Beberapa Mobil Mewah. Ternyata Ini Faktanya

Adul Manaf (6) tercatat sebagai pemilik Mercedes Benz, sementara istrinya pemilik Toyota Harrier. Putranya Zulkifly, pemilik Bentley Continental GT

Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas pajak Pemprov DKI Jakarta mencari pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Pemiliknya ternyata tinggal di gang sempit 

"Awalnya dia bilang dia akan memberikan sembako untuk saya sehingga saya kasih saja fotokopi KTP saya. Namun, pembagian sembako tidak jadi. OPrang itu kemudian memberi saya uang Rp 125.000," katanya.

Petugas Samsat telah meminta keluarga Abdul Manaf untuk memblokir kepemilikan mereka atas mobil mewah sehingga pemilik sebenarnya harus membayar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) serta pajak yang tertunggak.

Abdul Manaf bukanlah korban pertama pencurian identitas terkait kepemilikan mobil mewah.

Pihak berwenang telah menemukan dua kasus serupa dalam dua bulan terakhir.

Ilham Firdaus (23), warga Tamansari lainnya, tercatat telah menghindari pajak atas mobil Ferrari-nya selama setahun, sebesar Rp 69,4 juta.

Ilham, yang juga tinggal di gang sempit mengatakan, dia kehilangan kartu identitasnya dan dia yakin itu mungkin digunakan secara ilegal.

Kasus kedua melibatkan Aliyah dan suaminya, Andi, warga Kabupaten Grogol Petamburan di Jakarta Barat.

Identitasnya digunakan oleh bos properti non-Jakarta untuk membeli Jaguar dan Porsche Cayman, yang terakhir menunggak pajak Rp 28,2 juta.

Cari pemilik mobil

Sementara itu Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pihaknya juga terkejut atas upaya door to door untuk melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah ini.

Pasalnya lokasi yang didatangi berada di gang sempit.

"Hari ini kami kaget juga kerena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu, dan tadi sudah kita cek ternyata ada yang minjam KTP yang bersangkutan," kata Faisal.

Diungkapkan Faisal, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan tersebut dan bekerjasama dengan Direktorat Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti permasalah ini.

"Tentunya kami sebagai badan pajak selaku administrasi, nanti kita sampaikan direktorat Polda Metro Jaya tentang permasalahan peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, karena yang bersangkutan ini mengunakan KTP orang lain untuk memiliki kendaraan mewah," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan identitas yang dimiliki kepada lain yang tidak dikenal. Karena hal tersebut beresiko digunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu kami berharap juga agar jangan sembarang meminjamkan KTP. Nah kepada para pelaku ini untuk tidak melakukan hal itu karena tentunya merugikan dari segi penerimaan pajak, seharusnya kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik bukan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved