UPDATE Skandal Pengaturan Skor: Satgas Geledah Kantor PSSI, Kantor Komdis PSSI Disegel
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI dan menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komdis PSSI
"Kami masih mendalami karena belum ada bukti apa-apa. Dua pemain tersebut faktanya sudah tidak di Kalteng Putra. Dari hasil pemeriksaan, dua pemain ini diberhentikan tapi tidak ada urusannya dengan pengaturan skor," tambahnya.
Untuk diketahui, pembentukan Komite Adhoc Integritas adalah bagian dari upaya PSSI untuk memerangi segala macam match-fixing atau pengaturan skor.
Komite tersebut merupakan awalan sebelum dibentuknya Departemen Integritas PSSI.
Komite Adhoc ini akan bekerja selama setahun, karena Departemen Integritas ditargetkan bisa terbentuk pada 2020.
Apalagi, FIFA memang sudah mengarahkan kepada para anggota mereka untuk membentuk Departemen Integritas sejak 2017 lalu.
Geledah Markas PSSI
Sebelum menyegel Kantor KMomdis PSSI, Satgas Antimafia Bola juga menggeledah dua kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, dan di lantai 14 tower FX Sudirman, Rabu (30/1/2019) lalu.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen dan lainnya terkait skandal pengaturan skor pertandingan liga Indonesia.
Dari sana diamankan sejumlah dokumen, baik dalam bentuk surat dan berkas ataupun digital.
"Dokumen yang disita dokumen dari tahun 2017 sampai 2018, baik tentang Liga 3, Liga 2 dan 1. Juga dokumen wasit dan asisten di semua liga itu," kata Argo Yuwono.
Semua dokumen, kata Argo Yuwono, diduga terkait pengaturan skor pertandingan bola di semua liga di Indonesia.
"Semua dokumen yang ada kini sedang didalami penyidik seperti apa kaitannya," jelas Argo Yuwono.
Ia mengatakan, pengeledahan di semua ruangan di dua kantor PSSI itu disaksikan oleh para staf PSSI serta petugas keamanan kantor.
"Para staf dari PSSI sendiri melihat dan menyaksikan penggeledahan yang dilakukan penyidik. Juga sekuriti kantor. Untuk kantor di Kemang, kami juga melibatkan Ketua RT setempat, untuk menyaksikan. Jadi semuanya koperatif dan lancar," kata Argo Yuwono yang juga menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Dalam kasus skandal pengaturan skor oleh mafia bola ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 11 tersangka.