UPDATE Skandal Pengaturan Skor: Satgas Geledah Kantor PSSI, Kantor Komdis PSSI Disegel

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI dan menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komdis PSSI

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Beberapa penyidik Satgas Antimafia Bola mendatangi kantor PSSI yang berada di FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) 

Mereka adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Kemudian, wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, pegiat sepakbola Indonesia Vigit Waluyo, dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML.

Empat tersangka lainnya berinisial CH, DS, P, dan MR yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Belum ada penjelasan penyidik terkait empat nama terakhir.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman dari pasal yang dikenakan bisa lebih dari 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Geledah Markas PSSI, Satgas Antimafia Bola Segel Kantor Komisi Disiplin, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/02/01/setelah-geledah-markas-pssi-satgas-antimafia-bola-segel-kantor-komisi-disiplin?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved