PEGAWAI KPK DISERANG
Dua Pegawai KPK Diserang, Penyidik Senior Novel Baswedan Mengutuk: Harus Segera Diungkap
"Saya sangat mengutuk tindakan jahat yang menyerang aparatur negara yang sedang bekerja," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews
"Saya dan pegawai KPK lainnya melalui Wadah Pegawai KPK meminta semua serangan dan teror terhadap pegawai dan Pimpinan KPK harus diungkap secara keseluruhan," kata Novel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Minggu (3/1/2019).
Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.
• Dua Pegawai KPK Alami Penganiayaan, Hidung Retak dan Luka Sobek di Wajah, KPK Lapor Polda Metro Jaya
• Teka-teki Mobil Hummer di Polda Kepri Terkuak, KPK Usut Kasus Gratifikasi Pejabat di Kepri
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.
Karena hal itu kata Febri pihaknya sudah melaporkannya ke kepada Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan tersebut sudah mendapatkan penanganan medis.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut kata Febri juga mengalami perampasan barang-barang.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Polisi langsung bergerak