VIRAL! Siswa SD Nikahi Siswa SMP, Simak Alasan Orangtua Mempelai dan Fakta Lain Dibaliknya

Pernikahan anak di bawah umur antara siswa SD dan siswi SMP di Halong, Kabupaten Balangan belakangan menjadi viral di media sosial.

Instagram Habar Kalimantan
Pengantin anak di bawah umur di Balangan 

TRIBUNBATAM.id - Pernikahan anak di bawah umur antara siswa SD dan siswi SMP di Halong, Kabupaten Balangan belakangan menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D  berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.

Dirangkum banjarmasinpost.co.id (grup Tribunbatam.id)  terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).

Orangtua Akui Ada Pernikahan

Sang ayah dari mempelai pria DA, secara  terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.

Kisah Sedih Jelang Pernikahan, Calon Pengantin Pria Meninggal 2 Hari Jelang Nikah Akibat Kecelakaan

Viral Foto Pernikahan Richard Muljadi di Media Sosial, Begini Penjelasan Kajari Jakarta Selatan

Viral, Hanya Dua Pohon Cengkih Mahar Pernikahan Kakek 60 Tahun dengan Wanita 21 Tahun

Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.

FOLLOW JUGA:

Ingin Selamatkan Anak Mereka

Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terakhir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.

Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.

Pemkab Balangan Membenarkan

Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di kecamatan Halong, Balangan menjadi viral di media sosial hingga menarik perhatian Pemkab Balangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi antara si perempuan berinisial, D, berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

Penelusuran banjarmasinpost.co.id (grup Tribunbatam.id), Jumat (1/2/2019), kabar pernikahan anak di bawah umur ini juga beredar dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos).

Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.

Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.

"Terjadinya kemarin," katanya, Jumat (1/2/2019).

TEREKAM VIDEO - Tertangkap Basah Mencuri Telur, Ular King Cobra Muntahkan Lagi 7 Telur di Mulutnya

Resepsi Pernikahan di Batam Ricuh, Isteri dan Ibu Histeris saat Pengantin Pria Diangkut Polisi

Ada Pelayat Terpeleset, Keluarga Histeris Saksikan Peti Mati Jatuh Hingga Jenazah Terlempar Keluar

Sikap Pemerintah

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dari pendataan yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, usia anak laki-laki yang dinikahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD.

Sedangkan si perempuannya berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.

Disampaikannya dengan adanya kejadian ini maka pihaknya bersama instansi terkait berupaya melakukan pembinaan agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.

Di antaranya dengan memberikan pembinaan dan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.

Termasuk juga soal legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani kedua anak tersebut.

Pembinaan dan pendampingan tak hanya dilakukan terhadap si anak, tetapi juga untuk orangtua keduanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

*Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Anak SMP Nikahi Anak SD, Orangtua Mengaku Terpaksa Menikahkan Karena Sudah Saling Dekat

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved