BATAM TERKINI

Gubernur dan Walikota Batam Diminta Ikuti Aturan UMS, Dirut Sat Nusapersada: Didemo Itu Biasa Pak!

Gubernur Kepri dan Walikota Batam diminta untuk mematuhi aturan terkait pengupahan di Indonesia termasuk penetapan UMS sesuai prosedur berlaku.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID
Abidin Hasibuan 

"Jadi tanpa ada penetapan sektor unggulan, maka UMSK tidak dapat ditetapkan oleh Gubernur. Ini sangat tegas diatur dalam Permenaker No 15 Tahun 2018 tersebut," ujarnya.

Hal lain, Apindo juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi Batam yang saat ini sedang melambat. Semua pihak harus menjaga kondisi ekonomi tetap berjalan baik. Imbasnya juga untuk keperluan tenaga kerja.

"Kalau pemerintah masih menetapkan UMSK di luar Permenaker No. 15 Tahun 2018, kami akan gugat ke PTUN dan ke pengadilan negeri," kata Rafki. (wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved