Rekrutmen P3K
Daftar PPPK 2019 di Situs ssp3k.bkn.go.id Hingga 17 Februari 2019, Ada Formasi Baru
Daftar PPPK 2019 secara online sudah bisa dilakukan melalui situs ssp3k.bkn.go.id terhitung Selasa (12/2/2019) malam.
Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun, kecuali dokter 59 tahun per 1 April 2019,
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Persyaratan tenaga kesehatan PPPK (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019 (SSCASN)
Persyaratan Guru atau Dosen Kementerian Agama
1. Tenaga Honorer eks K-II
2. Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.
3.-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23
4. -Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.
5. Menandatangai surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhn Guru/Dosen saat ini.