Rabu, 15 April 2026

2 Anak Jenderal dan 7 Anak Kombes Dipecat dari Akpol. Aniaya Taruna Junior Hingga Meninggal Dunia

Sebanyak 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dipecat karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna junior.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Persidangan taruna Akpol yang dituduh menganiaya taruna yunior hingga meninggal dunia. Setelah dua tahun tang alot, 13 taruna akhirnya dipecat. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sebanyak 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dipecat karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna junior.

Tidak tanggung-tanggung, dari 13 taruna Akpol tersebut, dua orang adalah anak jenderal polisi dan 7 anak perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes.

Pemecatan itu diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik  (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol.

Jokowi Gelar Rapat, Pemicu Tiket Pesawat Mahal Terungkap. Harga Avtur Lebih Mahal dari Singapore

Oknum Polisi Bunuh Diri di Polsek Batuampar Batam, Jenazah Bripka CPS Dibawa RS Bhayangkara

Video Oknum Polisi Interogasi Pelaku Kejahatan Menggunakan Ular, Mabes Polri Beri Tanggapan

Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.

 Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Panemenilai, pemecatan tersebutr merupakan langkah maju.

Selama ini, penanganan kasus penganiayaan di Akpol itu sering tertutup.

"Sikap tegas ini sebuah kemajuan. Selama ini penanganan kasus di Akpol cenderung tertutup. Baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Neta S Pane, Selasa (12/2/2019).

Neta S Pane menyebut, baru kali ini taruna Akpol sebanyak itu dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian, meski sempat menggantung sejak 2017.

Neta mengatakan, dari 13 taruna tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes dan empat anak warga sipil.

Neta mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu.

Dari pantauan IPW, keputusan pemecatan terhadap 13 taruna Akpol itu berjalan alot.

Sidang Wanak Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari, meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan tetap terhadap kasus itu.

Alotnya keputusan itu karena awalnya hanya empat taruna yang diusulkan dipecat sehingga memunculkan polemik.

Sidang kasus penganiayaan di Akpol

"Bagaimanapun Akpol adalah lembaga pendidikan dan candradimuka tempat melahirkan kader kader Polri yang profesional, humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," kata Neta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved