Ranperda Kampung Tua Batam Disetujui, Pembahasan Dilakukan Setelah Pemilu
Pendapat Pemko Batam atas penyampaian pengusul terhadap ranperda inisiatif DPRD Kota Batam tentang Penataan dan Pelestarian Kampung Tua disetujui
Pantauan Tribun, kali pertama Nuryanto mengizinkan Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Bommen Hutagalung untuk menyampaikan hasil kajian fraksinya.
Namun setengah perjalanan dibaca, salah satu anggota Fraksi PDI-P, Udin P Sihaloho menghentikan pembacaan tersebut.
"Izin ketua, sebenarnya kami belum pernah membahas untuk menerima atau menolak ranperda ini. Berhubung karena ranperda ini sudah mengalami penolakan dan ini yang ke-3. Seharusnya sebelum pandangan fraksi diadakan rapim sehingga tak timbul seperti ini," ujar Udin sembari menghentikan pembacaan Bomen.
Udin melanjutkan apabila dibentuk pansus dalam kondisi tahun seperti ini, teman-teman masih sibuk melakukan sosialisasi dan sedang masa reses. Seefektif apa membahas ranperda ini nantinya, lanjut Udin, Fraksi PDI belum menentukan sikap.
"Fraksi masih sibuk sosialisasi. Saya khawatir ada pasal krusial hasilnya nanti," tegas Udin.
Sementara itu, Sekretasris PDI P, Budi meminta untuk dibacakan kembali.
Rapat ini memang sempat tertunda dan saling adu pendapat satu sama lain. Udin memaksa untuk meminta rapim terlebih dahulu.
Namun dibantah oleh teman-temannya yang lain termasuk Ketua DPRD Kota Batam yang memimpin jalannya paripurna, Nuryanto.
Fraksi Gerindra Nyanyang Haris Pratamura secara tegas meminta untuk tetap dilanjutkan. Fraksi PDI-P tinggal menyatakan sikap menolak atau tidak. Namun Nuryanto menegaskan dalam pandangan fraksi tidak ada rapim. Mutlak kewenangan sepakat atau tidak.
Pantauan Tribun, khusus fraksi PDI P meninggalkan lokasi paripurna untuk membahas kajian fraksinya termasuk Nuryanto. Sehingga rapat selanjutnya dipimpin oleh Wakil Ketua I, Iman Sutiawan.
Fraksi Golongan Karya melalui Juru Bicaranya, Ruslan Pasole menegaskan ranperda bea gerbang ini perlu kajian yang mendalam. Mengingat banyaknya aspek lain yang lebih penting dan harus dilihat.
Selanjutnya, Iman mengizinkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicaranya, Nyanyang Haris Pratamura untuk menyampaikan tanggapannya. Nyanyang mengatakan Fraksi Gerindra sudah mempertimbangkan west to energy ini harus didukung dengan infrastruktur yang lengkap ditambah lagi kondisi keterbatasan anggaran.
"Menurut pertimbangan kami tentang bea gerbang, tidak menyetujui untuk dilanjutkan. Sudah jelas dapat mengganggu keuangan daerah Kota Batam," tegas Nyanyang.
Sama halnya dengan Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya, Somali. Awalnya Somali mengakui belum bisa menyampaikan tangapannya dan sedang menunggu arahan pimpinan fraksi. Namun diakhir ia menyatakan sikap penolakan secara tegas.
"Menolak dan dokumen belakangan diberikan," tegas Somali.