Seputar Polri

Jemput Bola Polsek Sekupang: Hadirkan Layanan Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

Polsek Sekupang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif

Editor: Content Writer
Istimewa
JEMPUT BOLA - Polsek Sekupang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Inovasi yang dilakukan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan haknya atas pelayanan publik. 

TRIBUNBATAM.ID - Polsek Sekupang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Inovasi yang dilakukan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan haknya atas pelayanan publik.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M., menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan di SPKT dan pengurusan SKCK berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua regulasi tersebut menekankan bahwa pelayanan publik harus mudah diakses, berkualitas, dan mampu memenuhi hak setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Kapolsek menegaskan, “Pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis adalah prioritas kami. Polsek Sekupang akan terus hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Lab Ungkap Liquid Vape Ilegal di Batam, Kena UU Kesehatan Bukan Narkotika

Masyarakat pun merasakan manfaat langsung dari pendekatan ini. Salah satu warga lansia menyampaikan, “Saya sangat terbantu. SKCK saya selesai dalam waktu 10 menit, dan pelayanannya sangat ramah, terutama bagi kami yang lanjut usia.”

Tak berhenti di layanan di kantor, Polsek Sekupang juga menghadirkan program jemput bola. “Polsek Sekupang melakukan terobosan pelayanan jemput rumah untuk masyarakat Sekupang penyandang disabilitas dan lansia di nomor telepon 0778 321 744. Ini adalah wujud nyata dedikasi Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolsek.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Sekupang menegaskan peran pentingnya sebagai institusi kepolisian yang bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keadilan akses pelayanan bagi seluruh warga tanpa kecuali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved