Ikut Pesta Hirup Lem, Siswi SMP Ini Dipaksa Berhubungan Intim dengan 3 Anak Jalanan

Dipaparkan, kejadian itu berawal saat korban diajak ke rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.

KOMPAS.com/HANDOUT POLRES JOMBANG
Dua anak terduga pelaku perkosaan (dua di bawah), bersama petugas dari unit Resmob Polres Jombang Jawa Timur. 

Ikut Pesta Hirup Lem, Siswa SMP Ini Dipaksa Berhubungan Intim dengan 3 Anak Jalanan

TRIBUNBATAM.id - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipaksa berhubungan intim oleh tiga anak baru gede (ABG) yang baru dikenalnya.

Tim Reskrim Polres Jombang menangkap dua ABG pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP itu, satu tersangka lain masih buron.

Terpisah, Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan seorang guru salah satu SMA di Kota Palopo berinisial YU (50) atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi madrasah berinisial AN (13) yang juga merupakan keponakannya.

Dua bocah yang biasa hidup di jalanan (Anjal), ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur, pada Selasa (12/2/2019) malam, atas dugaan kasus perkosaan.

Guru yang Ditantang Murid Duel Tolak Umrah dan Tampil di TV. Ia Justru Sedih Siswa Itu Belum Sekolah

Karena Unggah Foto, Ifan Seventeen Dijodohkan dengan Istri Mendiang Herman

Babak 16 Besar Liga Champions, Hasil Babak Pertama Tottenham vs Dortmund, Skor Imbang 0-0

Ramalan Zodiak Kamis, 14 Februari 2019 Sagitarius Cemas, Libra Merasa Bebas, Taurus Diapresiasi

Kedua bocah yang belum genap berusia 17 tahun itu diduga melakukan perkosaan terhadap seorang bocah SMP asal Diwek Kabupaten Jombang.

Mereka ditangkap petugas dari Unit Resmob Polres Jombang, saat berada di depan Pasar Babat Kabupaten Lamongan.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, kasus perkosaan tersebut dialami RN (16), bocah kelas 1 SMP asal Diwek Kabupaten Jombang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/2/2019) malam.

"TKP-nya (tempat kejadian perkara) di sebuah bangunan kosong, di samping utara Indomaret Sentul, Kecamatan Tembelang," kata Azi Pratas, saat ditemui Kompas.com (grup Surya.co.id) di kantornya, Rabu (13/2/2019).

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengidentifikasi adanya tiga pelaku perkosaan.

Mereka adalah AEP (16), asal Kudu Kabupaten Jombang, lalu IF (16), asal Kesamben Kabupaten Jombang, serti UD, asal Sepanjang Sidoarjo.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil meringkus AEP dan IF.

"Untuk UD, kita tetapkan statusnya sebagai DPO," beber Azi Pratas.

Dipaparkan, kejadian itu berawal saat korban diajak ke rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.

Dalam perjalanan, RN diajak bertemu dengan ketiga pelaku.

Pertemuan sesama komunitas Anjal tersebut berlangsung hingga memasuki waktu malam.

TKI Terancam Dihukum Gantung di Malaysia, Istri Jonatan Sihotang Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Begini Reaksi Jokowi dan Iriana Lihat Gilang Dirga Tirukan Suara Presiden

Pelatih Maurizio Sarri Terancam Setelah Chelsea Dibantai Man City 6-0, Nama Zinedini Zidane Mencuat

Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar dan Bikin Sayembara, Wanita Ini Laporkan Balik Aktor Lucky Hakim

Dalam kesempatan itu, RN diajak untuk melakukan pesta menghirup lem hingga dirinya kehilangan sebagian kesadarannya.

Dalam kondisi setengah sadar, korban dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh UD bersama AEP dan IF.

"Dalam kondisi mabuk lem, korban dipaksa UD dan dua temannya berhubungan layaknya suami istri," jelas Azi Pratas.

Korban, lanjut Azi Pratas, saat ini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

Sementara, kedua pelaku yang sudah ditangkap polisi ditahan di Mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, para pelaku perkosaan dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Azi Pratas.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: "Akibat Mabuk Lem, Siswi SMP di Jombang Diperkosa Anak Jalanan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved