Tak Ada Itikad Baik dan Nomor Diblokir, Pesepakbola Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Polisi
Kasus penganiayaan pesepakbola Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi berlanjut. Bahkan, pemain Pahang FA itu terancam dijemput paksa polisi
Hal itu dikarenakan yang berkaitan tidak berkenan hadir setelah diberi surat panggilan sebanyak dua kali.
"Tadi sudah diberi keterangan dari Pak Supriyanto, Kabag OPS, tersangka sudah dipanggil dua kali tapi belum hadir," ucap Jauhari lagi.
Menurutnya, penyidik akan berupaya melakukan pemanggilan ketiga dan kalau memang Saddil tidak dapat hadir lagi.
Maka, akan ada penjemputan paksa kepada yang bersangkutan langsung.
Pesepakbola yang kini berkarier di negeri tetangga, Malaysia itu, juga akan mendapat upaya pencekalan dari pihak kepolisian.
"Semoga hadir tersangkanya, Sekaligus pencekalan jika memang ada indikasi yang bersangkutan ini ada di luar Indonesia," imbuh Jauhari.
Menyusul hal itu, Jauhar mengaku pihaknya masih menunggu kelanjutan dari penyidik terkait kasus tersebut, terlebih berkasnya telah masuk ke tahap kedua.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan bahwa berita acara pemeriksaan Saddil telah masuk P21.
Menurutnya, masih ada kesempatan sekali lagi untuk memanggil dan jika masih tidak hadir maka akan ada penjemputan paksa.
"Sudah kita panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang, tinggal tahap dua atau pelimpahan," ucap Wahyu Norman.
Saddil Ramdani ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan kekasihnya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Oktober 2018 di belakang mess Persela Lamongan Gg Magersari Keluaagan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.