Kirim Barang Lewat Kantor Pos, Jangan Lupa Isi Deskripsi Barang, Ini Alasannya!
Petugas Kantor Pos Batam, Witarsa mengatakan untuk pertama kali pengunjung bisa mengisi formulir CN23. Di dalamnya harus diisi data-data penting.
"Karena ada kenaikan tarif SMU, otomatis kami juga melakukan penyesuaian tarif pengiriman barang melalui kantor pos," ujarnya.
Ia memberi contoh jika semula tarif SMU per kg seharga Rp 7.500 untuk satu tujuan, sekarang bisa mencapai Rp 17.000.
Kenaikan tarif SMU ini berbeda-beda tergantung kebijakan antar maskapai.
"Kalau tarif SMU misalnya Rp 17 ribu, kami kenakan tarif di atas itu, misal Rp 20 ribu per kg. Karena untuk tarif bongkar muatnya lagi, hantaran dan lainnya," kata Rusdi.
Ia mengakui, kenaikan tarif pengiriman barang ini, berdampak pada menurunnya animo masyarakat yang mengirim barangnya ke luar daerah.
"Kalau dibandingkan Desember kemarin yang ada harbolnas dan promo lainnya, Januari ini memang ada penurunan. Tapi kalau dibandingkan Januari 2018, justru kita lihat tumbuh," ujarnya.
Untuk saat ini, Rusdi menilai penurunan animo masyarakat yang mengirim barang menggunakan jasa pengiriman khususnya di kantor pos, masih wajar.
"Sekarang kan masih transisi dari tarif SMU sebelumnya. Kita lihatlah dulu. Kalau sampai Maret masih turun, berarti ada masalah," kata Rusdi. (kontan/wie)
*Artikel ini juga tayang di Kontan.co.id dengan judul : Tarif SMU dinilai kemahalan, Asperindo hentikan pengiriman kargo via udara