Polisi Gerebek Panti Pijat, Amankan 6 Terapis 2 Diantaranya Daun Muda yang Masih Polos
Panti pijat plus-plus di gerebek polisi.Penggerebekan tersebut setelah adanya laporan masyarakat yang mengatakan kalau tempat itu sudah dijadikan
"Ada layanan plus-plus yang ditawarkan," terang Ruth saat press release, Kamis (14/2/2019).
Dalam penggerebekan ini ada sejumlah benda yang disita sebagai barang bukti.
Mulai dari bill, menu tarif, hingga buku daftar tamu dan kas.
Selain keenam korban dan sejumlah barang bukti, ada pula tersangka bernama Indrawan Yudha (35) yang merupakan pemilik sekaligus manajemen dari panti pijat plus-plus tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, panti pijat bernama Miracle Spa and Massage di Apartemen Metropolis Surabaya juga menyediakan layanan plus-plus.
Hal tersebut terbongkar usai pihaknya menggerebek lokasi tersebut dan menemukan ada seorang terapis sedang memberikan layanan plus-plus kepada tamunya pada Rabu (13/2/2019) kemarin.
Ruth menjelaskan, pelayanan plus-plus itu diberikan usai terapis membuat kesepakatan dengan tamunya.
"Mereka ada kesepakatan (antara pemijat dengan tamunya),” ujar Ruth kepada awak media, Kamis (14/2/2019).
Ruth menambahkan, selain mengamankan enam korban, pihaknya juga langsung menangkap pemilik Miracle Spa and Massage, yaitu Indrawan Yudha (35), warga Rungkut Surabaya.
Dalam proses pemeriksaan, barulah diketahui bila bisnis esek-esek itu didalangi oleh pria yang akrap disapa Indra itu.
Saat itu pula, penyidik langsung menetapkan Indra sebagai tersangka.
Sedangkan, keenam terapis yang merupakan warga Kota Pahlawan itu berstatus saksi.
Mirisnya lagi, dua terapis yang bekerja pada Indra masih di bawah umur.
"Ada dua pemijat yang masih di bawah umur (FA (17) warga Kalijudan dan RR (17) warga Jalan Kalilom)," tutupnya.

Pemilik Ditetapkan Tersangka