Jukir Ditangkap Polisi Karena Sebarkan Video Mesum Pelajar
Sebarkan Video Porno, Juru parkir diamankan pihakl kepolisian. Juru Parkir berinisial AR (38) menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian sete
TRIBUNBATAM.id - Sebarkan Video Porno, Juru parkir diamankan pihakl kepolisian.
Juru Parkir berinisial AR (38) menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian setelah uanggahanya viral di media sosial.
Selama ini ia bekerja disekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.
“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesumpelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).
Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.
• Polisi Akhirnya Panggil Oknum Guru yang Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Murid
• Viral! Video Oknum Polisi Tilang Pengendara Motor Tanpa Alasan yang Jelas di Cikarang
• Ketika Mengalami Kecelakaan Pesawat, Ikuti Tips-Tips Mengamankan Diri dari Pilot Asal Amerika
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.
Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.
• Ani Yudhoyono Ceritakan Awal Mula Dirinya Divonis Penyakit Kanker Darah: Tak Menyangka Sama Sekali
• Pingsan Saat Diberi Minuman, Gadis SMA ini Kaget Bangun Sudah Tak Pakai Busana
• Hasil Akhir PS Tira Persikabo vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Tahan PS Tira Persikabo 2-2
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara.
Video Mesuk di Kalbar Viral
Video mesum celana training SMAN 1 Kalbar yang viral di media sosial pelan-pelan mulai terungkap.
Polres Sanggau sebut pelaku dalam video mesum 'SMAN 1' yang viral di Kalbar merupakan anak di bawah umur.
Dikutip dari Tribunpontianak.co.id, hal itu disampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, Senin (4/2/2019).
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi. Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak di bawah umur,” kata Imam Riyadi.
Video tersebut sempat beredar dan viral lewat aplikasi WhatsApp, Jumat (1/2/2019).