Pilih Jujur atau Ngaku, Khrisna Murti Unggah Foto Wasit yang Pimpin Laga Persija vs Mitra Kukar

"Kalau jujur adalah bicara secara benar sebelum terkena, sedangkan ngaku adalah berbicara benar setelah terkena," terangnya lewat caption.

Instagram @krishnamurti_bd91
Wasit Prasetya Hadi memimpin pertandingan Persija Vs Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Karno 

Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dengan nomor registrasi P/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Lalu berdasarkan laporan surat ketetapan dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengeledahan. Serta, berdasarkan surat pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada handphonekemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," tutur Argo.

Babak baru

Babak baru kasus mafia bola, Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kelima.

Bahkan, pria yang akrab dipanggil Jokdri tersebut dicekal ke luar negeri.

Jokdri belum lama menggantikan sementara Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri saat Rakor PSSI di Bali beberapa waktu lalu.

Argo mengatakan, penetapan Jokdri sebagai tersangka setelah anggota Satgas Antimafia Bola, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019).

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

 Jokdri sebelumnya pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu.

Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, lanjut Argo, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved