PPPK 2019

INFO PPPK 2019 - 2 Hari Sebelum Ditutup, Pemko Batam Baru Buka Pendaftaran PPPK 2019, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Batam akhirnya membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II.

Penulis: Dewi Haryati |
ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK/P3K. 

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sistem pendaftaran PPPK/P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rekrutment PPPK atau P3K ini terbuka bagi tenaga honorer eks K-II bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.

"Jumlah PPPK yang akan diterima 150 ribu orang. Namun, di tahap I ini tergantung berapa provinsi dan kabupaten yang ikut,"kata Ridwan.

Jadwal Lengkap

Seleksi akan berlangsung di 540 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan juga mengumumkan jadwal resmi tahapan pendaftaran PPPK 2019 tahap I:

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019
Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019
Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019
Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019
Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019
Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019
Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019
Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.
Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019
Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.
"Verifikasi dan validasi yang dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kemdikbud dan Kemenag. Selain itu, bergantung pada pemerintah daerah," tambah Ridwan.

Menurutnya, pemerintah daerah bertugas memverifikasi data calon PPPK.

"Kita harap sebelum Pilpres 2019, seluruh CPNS dan PPPK yang lulus sudah bisa masuk di instansi masing-masing. PPPK tetap bekerja di instansinya, tapi sudah status PPPK,"jelas Ridwan.

Bocoran Soal

Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut.

Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test(CAT).

"Kisi-kisi soalnya nanti tidak akan SKD. Jadi setelah seleksi administrasi akan ada seleksi manajerial, sosio kultural dan teknis," jelasnya di Jakarta, Jumat (8/2).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved