BATAM TERKINI

Lulus CPNS Tapi Tak Dapat NIP dan Ditolak Daftar PPPK (P3K), Simak Keanehan Status 93 Honorer Batam

93 tenaga honorer belum mendapatkan NIP setelah lolos tes CPNS 2013 silam, tapi saat akan mendaftar PPPK atau P3K ditolak karena disebut PNS.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
93 pegawai honorer menggelar demo mempertanyakan nasib mereka yang serasa digantung 

Saat ini, Pemerintah Kota Batam memang sedang membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.

Hal ini sebagaimana surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Rudi tertanggal 15 Februari lalu.

Melihat tanggal ditandatanganinya surat pengumuman itu, memang terbilang mepet dengan batas akhir pendaftaran online penerimaan P3K secara nasional.

Yakni waktunya ditetapkan hingga Minggu, 17 Februari.

Apakah waktu pendaftaran online P3K untuk Batam diperpanjang? Belum bisa dipastikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir yang dikonfirmasi Tribun, belum memberikan jawabannya.

Ia hanya mengirimkan file surat pengumuman terkait seleksi penerimaan P3K tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam, via pesan whatsappnya.

Di dalam surat itu, hanya memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran seleksi penerimaan P3K.

Termasuk ketentuan lain dan jadwal seleksi. Untuk pendaftaran online tertulis waktunya, 10-17 Februari 2019 dan dilakukan via https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran dibuka untuk formasi tenaga pendidik-guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Mereka ini merupakan tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.

Pengumuman itu juga memuat informasi terkait perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.batam.go.id.

Namun informasi di kedua website ini, tak bisa diakses Tribun pada Sabtu (16/2/2019) malam.

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengusulkan sebanyak 336 honorer eks K-II menjadi P3K ke pemerintah pusat. Usulan itu untuk penerimaan P3K tahap I yang dibuka Februari ini.

Sementara dari surat Kemenpan yang beredar sebelumnya, jumlah tenaga honorer eks K-II Kota Batam yang dapat mendaftar sebagai P3K sebanyak 244 orang.

Rinciannya, tenaga guru sebanyak 235 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 4 orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved