Perusahaan Prabowo yang Miliki Ratusan Ribu Hektar di Aceh Pemasuk Bahan Baku Tempat Jokowi Bekerja
Polemik soal ratusan ribu hektar lahan yang dimiliki Capres Prabowo Subianto di Aceh Tengah masih menjadi perbincangan kalangan politisi
Hak Pengusahaan lahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 452/Kpts-II/1992 tanggal 14 Mei 1992, jo nomor 556/Kpts-II/1997 tanggal 01 September 1997 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas 97.300 hektare.
Namun berdasarkan batas yang tertuang dalam Peta Dasar Areal Kerja (PDAK) yang disetujui oleh Kepala Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan melalui surat No. 2095/VII/KP-4.3.3/99 tanggal 27 Desember 1999, luas areal PT THL adalah seluas 87.731 hektare.
“Jadi, efektifnya, hanya 87 ribu hektare lebih,” kata Husin Canto.
Tempat Jokowi Bekerja

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial mengatakan, perusahaan HTI tersebut menanam tanaman pinus dan ekaliptus untuk bahan baku kertas bagi PT KKA.
Menurut Syahrial, izin ini tidak tunggal kepada PT THL, tapi bekerja sama dengan BUMN PT Inhutani IV milik Kementerian Kehutanan.
Kegiatan PT THL saat ini, kata Syahrial, cuma melakukan penyadapan getah pinus.
Sedangkan penjualan pohon kayu untuk bahan baku kertas, sudah lama berhenti atau semenjak berhentinya operasional PT KKA di Aceh Utara, tahun 2007.
Informasi terakhir, PT KAA akan melakukan revitalisasi perusahaan dan akan beroperasi kembali.
Ternyata, Jokowi pernah bekerja di PT Kertas Kraft Aceh (KKA) sehingga PT THL bukan hal yang asing baginya.
Jokowi pernah menetap tiga tahun di wilayah Dataran Tinggi Gayo itu pada, 1986-1989.
Kala itu Jokowi bertugas sebagai tim survei PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di hutan tanaman industri yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah saat masih masuk wilayah Aceh Tengah.
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi muda tinggal di kaki Gunung Merapi Burni Telong, Kabupaten Bener Meriah, sejak 1986 hingga 1989.