BATAM TERKINI

Jika Tak Lolos X-Ray Paket Bakal Dibongkar, Begini Caranya Agar Paket Dari Batam Tak Dibongkar

Jangan kaget jika saat ini ada paket yang Anda kirimkan dari Batam tiba-tiba dibongkar bungkusannya karena harus dilakukan pengecekan oleh Bea Cukai.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGRAHA
Tumpukan kiriman paket di kantor pos Batam Centre, Batam, Kepri, Selasa (19/2/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jangan kaget jika saat ini ada paket yang Anda kirimkan dari Batam tiba-tiba dibongkar bungkusannya karena harus dilakukan pengecekan oleh Bea Cukai.

Itu karena, saat ini memang ada pemeriksaan oleh Bea Cukai dalam pengiriman barang ke luar Batam.

Pengecekkan ini membuat sejumlah barang-barang yang sudah dibungkus rapi dibongkar kembali oleh pihak Bea Cukai di Kantor Pos.

"Dibungkus lagi, biasanya dilakban bening biar tak jelek bungkusannya. Sayatannya tak asal buka, dicari pinggirannya yang ada lipatannya, dan dibuka pelan-pelan. Lalu diperiksa, itupun tak semua barang yang diperiksa," ujar Manajer Pelayanan Kantor Pos, Munawir kepada Tribun, Rabu (20/2/2019).

Diakuinya seluruh barang yang akan dikirim akan melalui x-ray Bea Cukai, nanti di x-ray akan terlihat isi barang tersebut.

Biasanya barang yang terindikasi tak bisa melewati x-ray adalah barang-barang yang dilarang keluar oleh Bea Cukai, seperti elektronik, barang-barang yang mahal, obat-obatan terlarang, bahan-bahan peledak, dan sebagainya.

Foto-foto Penumpukan Paket Barang Kiriman di Kantor Pos Batam Center, Jumlahnya Ribuan Paket

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Terjadi Penumpukan Barang: Selain Barang Mereka, Mereka Gak Mau Bawa

20 Ribu Paket Menumpuk di Kantor Pos Batam Tunggu Antrean X-Ray Bea Cukai

CATAT! Untuk Sementara Tak Bisa Kirim Handphone Keluar Batam, Ini Alasannya!

Dulu, lanjut dia, pola pengirimannya, jika sudah tiba di kantor pos, langkah awal si konsumen akan ke ruangan Bea Cukai terlebih dahulu untuk melaporkan isi barang.

Setelah lapor isi barang, maka akan dinilai oleh Bea Cukai, apakah dikenakan biaya tambahan atau tidak. 

Jika terkena biaya tambahan, lanjut dia, bisa langsung dilunasi di Bea Cukai.

Kemudian konsumen ke loket kantor pos untuk melakukan input data kemudian dikirim.

"Kalau sekarang posisinya berbeda. Si konsumen langsung ke loket, dan konsumen harus jujur isi barang tersebut apa. Misalnya handphone, penjaga loket akan menyuruh si konsumen untuk diperiksa ke Bea Cukai," ujar Munawir.

Ia mengimbau, masyarakat memang harus membungkus barang tersebut rapi dari rumah sekaligus membuat alamat penerima dan pengirim.

Hal ini untuk mengantisipasi agar barang tidak hilang.

"Jika pengepakkan secara standar harus di kantor. Nanti dia bilang ke packing corner. Nah dipacking corner itulah akan dikemas dengan baik sesuai standar Finish Good. Setelah dirapikan, lalu dibawa ke loket," katanya. (rus)

Tak Bisa Kirim Handphone

Adanya perubahan peraturan dalam melakukan pengiriman barang, membuat banyak tumpukkan barang yang belum terkirim.

Pasalnya isi barang akan dicek satu-persatu oleh Bea Cukai.

Faktor hal ini, sementara waktu Kantor Pos tidak menerima pengiriman handphone keluar kota Batam.

Dikarenakan pihaknya belum mendapatkan izin dari Bea Cukai.

"Mereka baru mulai dengan sistem barunya mereka. Untuk handphone sendiri polanya beda. Sudah jelas barang berharga," ujar Manajer Pelayanan Kantor Pos, Munawir, Rabu (20/2/2019).

Mungkin, kata dia, handphone yang dibawah sejuta, masih bisa lolos tanpa biaya tambahan. Bea Cukai ini posisinya pada biaya masuk atau pendapatan negara.

"Sementara untuk pengiriman handphone ini pengamanannya ada 2, selain biaya terkait dengan pajak Bea Cukai, ada juga biaya AVSEC karena barang itu termasuk barang yang berbahaya. Karena ada baterai. Jadi prosesnya agak panjang," katanya. (rus)

Nilai Barang Maksimal

Manajer Penjualan Kantor Pos Batam, M Taufik  mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengiriman paket barang keluar daerah lewat Batam, ditentukan nilai barangnya maksimal sebesar 75  dolar AS per hari.

Jika nilai barang yang dikirim melebihi angka itu harus dikenakan pajak.

"Misal mau kirim online shop ke Jakarta atas nama M Taufik, lewat pos nilai barangnya 20 dolar AS. Kirim lagi lewat JNE dan JNT dengan nama dan alamat yang sama, nilai barangnya 20 dolar AS, kirim lagi lewat Lion Parcel dengan nama dan alamat sama 20 dolar AS, dengan jasa lain nilai barangnya 30 US dolar. Nah kelebihan dari 75 US dolar ini, dikenai pajak," kata Taufik.

Aturan ini hanya berlaku di Batam. Karena Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Bebas Batam.

"Batam disamakan daerahnya dengan wilayah luar negeri. Jadi kalau kita mau kirim paket barang ke Jakarta, jatuhnya impor. Kalau dari Jakarta kirim ke Batam, ekspor," ujarnya. 

Untuk menghindari kebocoran pajak melalui pengiriman barang tersebut, saat ini, Bea dan Cukai melakukan perubahan aturan terkait layanan pengiriman barang melalui jasa ekpedisi termasuk melalui kantor pos.

Terhitung tanggal 1 Februari kemarin--sejak perubahan sistem ini berlaku, hingga 6 Februari saja, setidaknya ada 20 ribuan item barang yang menumpuk dan menunggu untuk dikirim via jasa pos Batam.

Paling banyak untuk tujuan di luar Pulau Jawa. Seperti Sulawesi Kalimantan, Jayapura, NTB, Ambon, dan lainnya.

"Kalau untuk Jawa dan Sumatera, normal. Tak terlalu banyak," ujarnya.

Pihaknya saat masih berupaya untuk meningkatkan pelayanan.

Begitu juga dengan jumlah personel Bea dan Cukai yang ditempatkan di Kantor Pos, diakuinya akan ada penambahan sumber daya manusia.

"Sekarang satu hari itu pemeriksaannya bisa 5.000 sampai 6.000 item," kata Taufik.

Lamanya proses pemeriksaan yang dilakukan satu per satu tersebut membuat barang yang akan dikirim menjadi menumpuk dan lama sampai alamat tujuan.

"Biasanya 3 atau 4 hari itu sudah sampai ke tujuan. Sekarang bisa seminggu atau lebih. Karena itu tadi, setiap barang yang keluar dicek dulu satu per satu. Kalau untuk paket dokumen, tak pengaruh," kata Taufik, Senin (11/2/2019).

Diakuinya, dampak yang paling terasa, memang bagi mereka yang berjualan online shop. Karena kebanyakan barang itu barang e-commerce. Seperti tas dan sebagainya.

Online Shop Batam Menjerit

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Batam kembali berteriak. Setelah kenaikan harga tiket pesawat, penerapan bagasi berbayar oleh pihak maskapai penerbangan dan kenaikan tarif kargo pesawat, kini giliran pengiriman paket tujuan luar daerah terhambat.

Yang paling terpukul, adalah mereka yang kini menyambung hidupnya dengan berdagang online.

Karena perkiraan target pengiriman barang bisa hampir seminggu lebih baru bisa terkirim ke tempat tujuan. Tak sesuai harapan.

Keluhan itu mereka sampaikan lewat media sosial. Seperti yang disampaikan netizen, Desmita Mulyadi.

Ia mengatakan, awalnya dia menganggur karena perusahaan di tempatnya bekerja sudah tutup.

Kemudian dia mencoba peruntungannya dengan berjualan. Ada sedikit harapan ketika mencoba usaha itu.

"Tak berapa lama digeluti malah stuck di pengiriman. Baru mulai dipercaya pelanggan luar kota, ternyata malah dianggap menipu. Karena uang udah diterima sementara barang tak bisa dikirim. Demikian curhat teman-teman pedagang online Batam belakangan ini," tulis Desmita sembari menyertakan foto tumpukan barang di salah satu jasa pengiriman barang.

Ia berharap pemerintah mendukung kemandirian yang dilakukan masyarakat, untuk mencari peluang kerja.

Netizen lain, Husin Intan juga mengeluhkan lambatnya pengiriman barang oleh perusahaan jasa titipan (PJT), saat ini.

"Sudah lebih dari satu minggu tidak bergerak gara-gara pemerintah. Lama-lama jadi tidak simpati lagi dengan pemerintah sekarang," keluhnya.

Pun sama yang dikeluhkan netizen Chen Po. Kemarin ia baru mendatangi Kantor Pos.

Karena pengiriman barangnya dari tanggal 1 Februari kemarin, belum juga diproses, dan baru akan diproses pada 8 Februari.

Dari informasi yang didapatnya, kini semua barang kiriman harus di-scan dan sortir satu per satu oleh Bea dan Cukai.

"Makanya barang numpuk, tak bisa terkirim. Total paket yang tersangkut ada 21 ribu paket kata CS pos. Paket mau dicancel juga tak bisa. Karena terlalu banyak, pos menolak pembatalan," tulis Chen Po.

Proses Gunakan Aplikasi Barang Kiriman

Sementara itu, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna yang dikonfirmasi Tribun, menjawab persoalan pengiriman barang yang terjadi saat ini di perusahaan jasa titipan (PJT), maupun pos.

"Mulai tanggal 29 Januari lalu, kami mengimplementasikan sistem aplikasi barang kiriman. Hal-hal yang membuat lambatnya layanan barang kiriman, adalah data PJT yang belum sinkron dengan CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) kami, serta barcode yang belum standar," kata Sumarna, Sabtu (9/2).

Iapun mempertegas, jika keterlambatan pengiriman barang ini bukan karena adanya peraturan baru.

Juga bukan karena sumber daya manusia (SDM) di BC Batam yang kurang, seperti yang dikeluhkan masyarakat.

Melainkan karena mereka mulai menggunakan sistem aplikasi pengiriman.

Saat ini dari pihak PJT dan BC masih terus melakukan evaluasi, untuk mengatasi permasalahan ini. Untuk SDM, pihaknya juga sudah menambah personel di kantor pos dan bandara.

"Meski kami sudah melakukan asistensi dan edukasi jauh-jauh hari sebelumnya, PJT sepertinya tidak segera menyesuaikan dengan sistem aplikasi kami," ujarnya.

Disinggung soal target waktu kapan bisa selesai, Sumarna belum bisa memastikannya.

"Mudah-mudahan bisa cepat. Kami dengan PJT lagi terus berusaha mensinkronkannya," kata Sumarna.

Sementara itu, hingga saat ini Tribun belum mendapat konfirmasi terkait penumpukan barang yang terjadi di Kantor Pos. (wie)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved